UNAAHA,KONAWEKITA-Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2023. Yang secara resmi terbentuk, dikukuhkan oleh Bupati Kabupaten Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK).
Yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Selasa (14/2/23).
KSK, dalam sambutannya, mengapresiasi terhadap upaya Tim TPAKD Provinsi khususnya Otoritas Jasa Keuangan dan Biro Perekonomian Provinsi Sultra atas upaya yang dilakukan untuk dapat mendorong TPAKD Konawe hingga terbentuk.
“Atas bimbingan TPAKD Provinsi dan OJK serta OPD Teknis yang terlibat, TPAKD Konawe dapat terus berinovasi dan berkarya untuk meningkatkan kinerja di lingkungan masing-masing dan membuat program kerja TPAKD ini menjadi skala prioritas yang utama,” ujarnya.
Bupati dua periode juga ini menyampaikan, diperlukan langkah nyata secara bersama-sama di seluruh wilayah Kabupaten Konawe dalam mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan.
“Sehingga perekonomian di Kabupaten Konawe akan terus tumbuh dan berkembang dan dapat meningkatkan produk domestik bruto Kabupaten Konawe dan Provinsi Sultra umumnya,” ujarnya.
Kata Kery, TPKAD terbentuk sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakehoder terkait, untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong ekonomi daerah.
“Saya ingin peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di wilayah Kabupaten Konawe, sampai pelosok desa yang belum terkases dengan lembaga keuangan, dan kita lebih memprioritaskan UMKM sehingga dapat memahami bagaimana mengakses kemudian dengan mudah dapat menfaatakan berbagai macam produk dari lembaga jasa keuangan” harap Kery (Red/KK)