KSK Serahkan SK Kontrak Kerja Kepada 1002 PPPK Tenaga Kesehatan

299
0
BERBAGI
KSK menyerahkan 1002 SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan

UNAAHA,KONAWEKITA- Bupati Kabupaten Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) menyerahkan sebanyak 1002 surat keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan, Senin (26/6/2023).

KSK sangat mengapresiasi BKPSDM Kabupaten Konawe yang berhasil menyelenggarakan seleksi PPPK dengaj transparan dan akuntabel.

Dia berharap, para PPPK ini aktif berkontribusi dalam memajukan pembangunan daerah Kabupaten Konawe khususnya dalam bidang kesehatan.

“Tunjukan kinerja terbaik, karena Saudara sekalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” ujar Bupati Konawe dua periode ini.

Orang nomor satu Konawe ini mendorong, PPPK terus belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi. Pasalnya, tugas dan tanggung jawab yang akan diemban kedepan akan semakin berat.

“Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran Saudara akan semakin memberikan warna yang positif, di instansi tempat Saudara bertugas. Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri,” tegasnya.

Kery juga berpesan kepada seluruh PPPK yang menerima SK pada hari ini untuk menjadi pegawai yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerjanya.

“Terakhir saya meminta kepada para PPPK untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pelajarilah hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan potensi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan, yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas.” harapnya

Untuk diketahui, 999 PPPK Tenaga Kesehatan ini diantaranya sudah bisa menerima SK Pengangkatan sebagai ASN PPPK. Adapun 3 Tenaga Kesehatan PPPK yang lainya masih dalam proses mendapatkan pertimbangan teknis dari Kantor BKN Regional IV Makassar. (Red)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY