Bupati KSK, Serahkan SK P3K Kepada 832 Guru Formasi 2021

516
0
BERBAGI
Suasana penyerahan SK kepada 832 guru formasi 2021. oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggosa

UNAAHA-KONAWEKITA- Bupati Konawe Kery Syaiful Konggoasa (KSK) menyerahkan 832 SK pengangkatan guru PPPK formasi tahun 2021 lingkungan pemerintah kabupaten Konawe. Yang berlangsung di halaman Kantor Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe. Kamis (7/4/2022).

Dalam sambutan Bupati Konawe KSK, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada panitia penyelengara seleksi pegawai pemerintah, dengan perjanjian kerja (P3K) tahun 2021. Yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, untuk dapat bekerja dengan lebih baik, bersemangat dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas yang di amanahkan oleh pemerintah.

“Tunjukkan kinerja terbaik, karena saudarah sekalian adalah guru-guru hebat yang terpilih dari ribuan guru honorer yang ada tunjukan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Teruslah belajar menggali dan mengembangkan potensi keunggulan yang kalian miliki” Tuturnya

Kata Kery, Patuhi dan ikuti segalah peraturan dan ketentuan yang ada, tumbukan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan memberikan warna yang positif terhadap dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) pada umumnya.

Sebagai visi dan misi pemerintah daerah kabupaten Konawe yang tertuang dalam ” Konawe Gemilang” yang insyah Allah akan bertransformasi menjadi ” Sultra Gemilang”. ” saya berharap momentum ini akan menjadi catatan sejarah penting di masa kepemimpinannya, khususnya dalam membangun dan mengembangkan sumber daya manusia yang baik secara kuantitas maupun kualitas” harap Bupati dua periode ini.

Lanjunya, Kery berharap, kepada seluruh PPPK yang menerima SK pada hari ini, jadilah guru yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerja masing-masing, utamanya berikanlah contoh yang baik kepada sekolah, terkait dengan kepatuhan dalam bekerja.

Kata KSK, Tingkatkan prestasi kerja hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja bahkan masyarakat secara luas, bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai pengajar. (Red/KK)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY