Rapat Usulan Dua Ranperda Ke DPRD Konawe, Dipimpin Ketua DPRD Konawe

112
0
BERBAGI
Suasana rapat penyerahan dua ranperda ke DPRD Konawe, dari Pemda Konawe

KONAWE – Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin pimpin rapat penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, ke-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe. Selasa, (5/6/2024). Yang berlangsung di ruang rapat DPRD Konawe.

Kedua Ranperda yang diserahkan yakni pertama terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi dan kedua, rencana pembangunan daerah tahun 2024 – 2045.

Ketua DPRD Konawe Ardin, menjelaskan bahwa DPRD Konawe telah menerima usulan Ranperda dari Pemkab Konawe untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

“Berdasarkan pasal 38 UU No 12 tentang tata cara pembentukan peraturan daerah maka usulan ranperda ini telah kami terima untuk kemudian dilakukan pembahasan,” ujar Ardin.

Kata Ardin, dengan masuknya usulan tersebut telah menambah jumlah Ranperda dalam Prolegda, yaitu menjadi 10 buah.

“Saat ini kami tinggal menunggu drafnya dari Pemda diajukan untuk kemudian dibahas dan disepakati bersama,” terangnya.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Ginal Sambari saat memberikan penjelasan berharap agar setiap Perda yang dirancang, dan disepakati ditindaklanjuti oleh pemkab Konawe.

“Apalah gunanya kita buat Perda kalau kemudian tidak disosialisasikan dan dilaksanakan, jadi harapan saya setiap peraturan yang telah disepakati bersama benar-benar dijalankan,” harap Ginal.

Rapat yang diselenggarakan di ruang Rapat DPRD Konawe, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Ardin, dihadiri oleh Asisten III Setda Konawe Burhan, Kepala Bappeda Konawe Sriyani, Kabag Hukum Konawe. Ketua Komisi II Ginal Sambari, Ketua Bapemperda Hermansyah Pagala, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Konawe. (red)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY