UNAAHA-KONAWEKITA- Delapan pasien Orang Dalam Pemantauan (OPD) yang dirawat di rumah sakit Darurat Covid-19 Kabupaten Konawe, kini diperbolehkan pulang. Karena dinyatakan negatif sesuai hasil Rapid Tes Non Reaktif/Negatif.
Hal ini dikatakan Juru bicara tim satgas covid- 19 Kabupaten Konawe dr. Nila, Sp.Rad melalui pres rilisnya pertanggal 21 april 2020.
Untuk jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 7 kasus lama di tambah 1 kasus baru, Laki-laki 30 tahun warga Kecamatan Onembute, riwayat perjalanan dari Kendari, dengan keluhan Demam.
Ke delapan pasien ODP tersebut, telah dilakukan pemeriksan di RS Darurat Covid 19 Konawe, dengan hasil Rapid Tes Non reaktif / Negatif.
“Alhamdulillah semua ODP total 8 pasien hasil rapid tes nya negatif semua, dan dilanjutkan isolasi mandiri sampai 14 hari, namun nanti tetap diulang rapid tes kedua setelah 10 hari pengambilan dari rapid tes yang pertama,” Jelasnya
Untuk PDP masih berjumlah 1 orang, dan merupakan kasus lama, sedangkan Konfirmasi positif 3 orang kasus lama dan OTG 0 kasus. (Red/KK)