Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, merima aksi dari Konsorsium Masyarakat dan Aktivis Konawe, Kamis (10/8/2023). Kehadiran puluhan masa aksi tersebut untuk menolak pengusulan Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara, Harmin Ramba sebagai Penjabat Bupati Konawe.
Salah satu orator aksi Agus Salim mengatakan HR tidak layak diusulkan menjadi penjabat Bupati Konawe karena saat ini HR sedang menjalani proses hukum di Polda Sultra terkait dugaan penyebaran berita bohong dalam seleksi Paskibraka 2023.
“Kami menolak HR diusulkan menjadi PJ Bupati Konawe karena beliau masih berproses hukum usai dilaporkan LBH HAMI Sultra,” tegasnya.
Kata Agus pihaknya akan berangkat ke Kemendagri RI untuk melakukan aksi penolakan terhadap pengusulan penjabat Bupati berinisial HR. “Minggu depan kami akan berangkat di Kemendagri menyuarakan persoalan ini,” ungkap Agus.
Sementara itu mewakili anggota DPRD Kabupaten Konawe Hermansyah Pagala yang menerima masa aksi mengatakan proses pengusulan penjabat Bupati Konawe dari partai politik kemudian diteruskan ke Fraksi sesuai rambu-rambu pengusulan.
“Prosesnya dari partai ke Fraksi adapun nama-nama yang diusulkan itu kewenangan Fraksi,” ungkap Hermansyah Pagala.
Politisi Gerindra Konawe ini juga mengungkapkan Kemendagri tidak akan menyalahi aturan yang telah mereka tetapkan soal penjabat Bupati. “Yakin saja soal Penjabat Bupati, Kemendagri akan menunjuk sesuai kajian dan telaah yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Adapun usulan Penjabat Bupati Konawe dari DPRD Kabupaten Konawe, yakni Syahril, La Ode Muhajirin dan Harmin Ramba.
Syahril merupakan Kepala Pelabuhan Samudra Provinsi Sulawesi Tenggara. Harmin Ramba dengan jabatan Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara. Dan La Ode Muhajirin yang diketahui merupakan pejabat Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal (Kemendes) RI. (**)