UNAAHA- KONAWEKITA- Kementrian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI), gelar sosialisasi Kesadaran Bela Negara Lingkup Pemukiman Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, di Konawe, Sosidengan menghadirkan Pemateri dari Kemenhan, Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT RI) dan Linngkup Pemda Konawe, yang di ikuti oleh 300 peserta dari 7 organisasi Masyarakat (Ormas), dengan rincian hari pertama diikuti 150 orang dan hari kedua juga diikuti 150 orang peserta, yang berlangsung secara daring di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Konawe yang akan berlangsung selama 2 hari, 19 September hingga 20 September 2020, Unaaha, (19/11/2020)
Mewakili Direktur Bela Negara Menhan, sebagai pemateri Kolonel Arh. Luhkito, sebagai kasubdit lingkungan Pemukiman ( Linkim). Mewakli BNPT RI, Muh. CHairil Anwar, kepala departemen Pertahanan (Kadephan), bidang Pencegahan dan Deradikalisasi. Sementara Pemda Konawe di Wakili oleh, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Konawe, Faisal Tarida, SH, dan Kadis Infokom Pemda Konawe, Nasrudin, SH.MH.
Ketua Tim Sosialisasi Kesadaran Bela Negara Letkol, Caj Drs. I Wayah Eka Sundawan, M.Si mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan kesadaran Bela Negara ini adalah, untuk menanamkan rasa bela negara untuk menumbuhkan rasa cita tanah air. Sadar berbangsa dan bernegara. Memiliki keyakinan kepada Pancasila sebagai ideologi Negara dan kerelaan berkorban untuk bangksa dan tanah air.
“Dengan tertanamnya nilai-nilai ini maka, semua diharapkan sudah memiliki kemapuan awal bela negara, Karena belah negara ini bukan hanaya tugasnya TNI dan Polri tetapi hak dan kewajiban seluruh warga negara itu ada di Pasal 27 UUD 1945, juga diatur juga dalam UU tentang HAM yaitu warga negara memiliki hak untuk membela negara, jadi sekali lagi belah negara itu sifatnya luas dari hubungan baik antara sesama sampai perang melawan musuh itu belah negara” terangnya.
Lanjutnya, olehnya itu batasan belah negara ada dalam UU nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, di situ diatur tentang belah negara, tentang komponen cadangan, komponen pendukung, mobilisasi dan demobilisasi.
Menurutnya, bela negara pengertiannya adalah, sikap, perilaku, tekad, tindakan seluruh warga negara dalam upaya menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan segenap bangsa guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Untuk penyelenggaraan sosialisasi direktorat Bela negara Kemenhan membagi 3 lingkup, pertama lingkup Pendidikan, Lingkup Pekerjaan dan lingkup Pemukiman.
“Kebetulan untuk di Kabupaten Konawe ini kita programkan lingkup masyarakat dalam hal ini pemukiman yang meliputi Ormas, organisasi pemuda, tokoh adat, tokoh masyararat dan tokoh keagamaan dan kedepannya ada juga untuk program pendidikan dan pekerjaan” Jelas Letkol Caj. I Wayan Eka Sundawan.
Sementara untuk lingkup Pendidikan, menyakup pelajar, dosen dan mahasiswa, dan untuk lingkup Pekerjaan meliputi pegawai negeri, Pegawai swasta dan para pemilik perusahaan.
Program kegiatan ini dilaksanakan secara serentak, ada di Jambi, Sulra Papua “saat ini di Konawe untuk lingkup pemukiman dan semuanya akan tersentuh” Ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi kesadaran bela negara ini, juga diserahkan sarana kontak, Laptop dan alat olah raga, bola voley, net voley dan bola kaki.
Untuk Diketahui ketujuh Ormas yang mengikuti sosialisasi Kesadaran Bela Negara di antaranya, Kibar Konawe, PMI, Alumni Bela Negara, Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Karang Taruna Tunas Muda, Forum Bela Negara, dan Majelis Dzikir Itthadul Ummat Muhamad SAW, (Red/KK).