Pemda Konawe Gelar Musrenbang RPMJD

882
2
BERBAGI
Suasana Murenbang RPJMD Kabupaten Konawe di Pendopo Kantor Bupati Konawe ( Foto : KONAWEKITA)

UNAAHA-KONAWEKITA-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2018-2023 di Pendopo Kantor Bupati Konawe, yang dihadiri Bappeda Provinsi Sultra, Perangkat daerah serta DPRD Kabupaten Konawe, Rabu (19/12/2018)

Mewakili Kepala BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tenggara Hamruddin dalam laporannya mengatakan, RPJMD sudah harus di Perdakan 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah. Yang memuat janji-janji kampanye dan program-program yang akan dilakukan oleh Pemda selama 5 tahun kedepan.

Kata Hamruddin, Penyusunan RPMJD itu disusun setelah selesai pelantikan. Jadi lebih kurang 6 bulan setelah pelantikan sudah wajib di Perdakan “saya kira Konawe sudah 3-4 bulan usai pelantikan sudah bisa ditetapkan sebagai Perda” ujarnya.

Kemudian Lanjutnya, dasar penyusunan RPMJD itu merupakan penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah pada saat kampanye itu harus masuk dalam RPJMD karena menjadi dasar untuk melaksanakan program, pelaksanaan kegiatan dan pendanaan. Kemudian di dalamnya memuat tujuan, saasaran serta strategi dalam pelaksanaan visi-misi tersebut. “jadi RPMJD itu kita menyusun anggaran selama lima tahun” jelasnya.

Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin dalam sambutannya mengatakan, untuk Kabupaten Konawe salah satu daerah yang baru saja melaksanakan pilkada secara langsung. Kemudian apa yang disampaikan mengenai alur dalam penyusunan RPJMD. Di DPRD alur itu telah berjalan dan ini dibuktikan dengan setelah masa kekosongan pada saat pilkada dan kemudian masa pejabat bupati kemudian di BAPPEDA sebagai landasan penyusunan anggaran menetapkan RPJMD demografik.

Sehingga lanjutnya, bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintahan dan kebijakan anggaran di Penda.

“Untuk Pemda, kami memberikan apresiasi bahwa RPJMD telah dilakukan pembahasannya bersama-sama dengan DPRD. walaupun memang kita belum menetapkan Perda tentang RPJMD. Kesempan ini juga kita bisa manfaatkan sebaik-baiknya untuk lebih menyempurnakan apa yang telah kita bahas bersama tentunya dengan menyerap segenap aspirasi yang ada saat ini pada saat musrenbang, sehingga perencanaan hasilnya tidak hanya top down saja tapi butom up, artinya dari bawah keatas” Kata Ketua DPRD Konawe

“sehingga muatan besarnya dapat memuat visi-misi yang telah yang telah disampaikan oleh bupati dan wakil bupati terpilih sebagai pilihan rakyat pada pilkada yang lalu.” ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara dalam sambutannya menyampaikan, Program Kabupaten Konawe fokus pada tiga sektor yang berdasarkan kearifan lokal yang dilakukan oleh nenek moyang masyarakat Konawe di antaranya, pertama “Walaka” tempat untuk berternak, kedua “Mondau” tempat berladang berpindah-pindah dan “Aepe” atau rawa-rawa kecil tempat mengambil ikan untuk memenuhi kebutuhan nutri.

Kata dia, Kemudian berdasarkan tiga kearifan lokal masyarakat Konawe dikawinkan dengan teori barat, maka Pak Kery (Bupati Konawe-red) mengambil kesimpulan untuk fokus pada tiga sektor ini.

“Kemudian ditiupkan roh modernisasi sehingga kita sebut sengan industri pertanian, Industri peternakan dan industri perikanan, tiga ini kita kawinkan dengan teori barat untuk menuju Konawe yang Gemilang dan tiga ini menjadi kekuatan dasar. Kami yakin ketiga esktor ini akan membangkitkan ekonomi masyarakat kita” Kata Mantan Ketua DPRD Konawe ini.

Diakhir sambutanya Gusli menekankan, pola konvensional yang selama ini dianut harus bergeser pada konsep berfikir milenia yang yang menekankan pada kecepanatan dan ketepatan berfikir dan bertindak.

Namun dalam pandangannya bahwa, konsep berfikir tidak hanya cukup pada konsep berfikir milenia, tapi harus melangka lebih dulu dari melenia ke ultramilenia, yang sebut dengan quantum berfikir, qantum tindakan.

“Analogi sederhana yang kami bangun dalam konsep ini adalah jika suatu pekerjaan bisa diselesaikan satu jam mengapa kita harus menunggu hingga satu minggu. Kalau masyarakat Konawe bisa bangun mandiri dan sejahtera dalam 5 tahun mendatang kenapa harus menunggu 25 tahun yang akan datang” harap Gusli. (red/KK)

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY