Tiga Kabupaten Tetangga Diduga Caplok 150 Ribu Hektar Wilayah Konawe

649
0
BERBAGI
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara dalam sebuah konfrensi per di ruang kerjanya, Selasa (25/5/2021), atas dugaan penyerobotan wilayah administratif Kabupaten Konawe yang dilakukan oleh tiga Kabupaten Tetangga.

Tiga Kabupaten yang diduga mencaplok wilayah Kabupaten Konawe tersebut yakni Kabupaten Kolaka Utara, Kanawe Utara Yang merupakan dari Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Morowali Kabupaten Sulawesi Tengah. Ketiga Kabupaten tersebut mencaplok tanah seluas hampir 150 ribu hektar. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara saat menggelar Jumpa Pers di ruang kerjanya, Selasa (25/5/2021).

Pencapolokan wilayah Administrasi Kabupaten Konawe tersebut membuat pemerintahan Kery Saiful Konggoasa (KSK) dan Gusli Topan Sabara (GTS) dibuat gusar. Sehingga Gusli Topan Sabara memberikan peringatan keras.

GTS menerangkan, wilayah Konawe yang dicaplok Kabupaten Konut berada perbatasan Kecamatan Kapoiala (Konawe) dan Kecamatan Motui (Konut). Diperbatasan itu, terdapat tiga desa di sana, yakni Tobi Meita, Sama Subur dan Banggina.

Secara administratif lanjut GTS, ketiga desa itu masuk wilayah Konut. Akan tetapi, berdasarkan Perda nomor 15 tahun 2000, wilayah yang ditinggali tiga desa itu merupakan wilayah Kabupaten Konawe.”Jika dilihat dari luasan di tiga desa ini, Konawe telah kehilangan sekitar 1.831 hektar wilayahnya,” terang orang nomor dua di Konawe itu

Kata GTS, wilayah Kabupaten Konawe lainnya yang dicaplok Pemerintah Kabupaten Konut juga terdapat di Desa Lawali, Kecamatan Routa. Kabupaten yang saat ini dinahkodai Ruksamin itu diduga telah memindahkan tapal batas dan membuat Konawe harus kehilangan lahannya seluas 67.669 Hektar.

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara bersama Kabag Humas dan Protoler Setda Konawe Sukri Nur menunjukan Peta Administarsi kepada awak media.

Perihal tapal batas di Routa itu, GTS pun menceritakan historisnya. Ia menerangkan, pada saat pemekaran Konut tahun 2006, dia
bersama-sama dengan anggota DPRD Konawe lainnya pernah menghadap ke Kemendagri.

Kebetulan, anggota dewan ikut saat itu adalah Ruksamin yang masih menjabat Ketua Fraksi PBB Konawe, Tahsan Tosepu Selaku Ketua Fraksi PKS, Siti Suleha selaku Ketua Fraksi PDIP, (alm) Ones Balaka selaku Ketua Fraksi PAN, serta GTS sendiri yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Golkar. Ikut pula Sekda Konawe yang kala itu masih dijabat Aswad Sulaiman yang tiada lain adalah Bupati Konut yang pertama.

Kenyataannya lanjut GTS, peta wilayah tapal batas antara Konawe dan Konut yang telah disepakati seluruh Fraksi DPRD Konawe dan telah disetorkan ke Kemendagri telah diubah dari aslinya oleh Pemkab Konut.

Parahnya, hasil perubahan tapal batas yang diubah sesuka hati Pemkab Konut itu tidak disetorkan ke Kemendagri. “Kami meminta dengan tegas kearifan Bupati Konawe Utara, Bapak Ruksamin untuk mengembalikan wilayah-wilayah yang telah diserobot ke pangkuan Kabupaten Konawe,” tegas Ketua DPD PAN Konawe itu.

Selain Konut lanjut GTS, ada pula pencaplokan wilayah Kabupaten Konawe yang dilakukan Kabupaten Kolut. Hal itu terjadi di wilayah Desa Wiau, Kecamatan Routa. Menurut GTS, setidaknya ada sekira 5.692 Ha wilayah Konawe yang telah diambil Kolut.

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara saat melihat peta Adminisratif.

“Keadaan ini juga tidak bisa kami tolerir dan kami akan menyurat atas nama Pemda Konawe ke Kemendagri terkait permasalahan ini. Kami akan meminta semua wilayah yang jadi hak Konawe untuk dikembalikan,” tegasnya lagi.

Lanjut GTS, pencaplokan wilayah Kabupaten Konawe lainnya juga dilakukan kabupaten lain di luar Provinsi Sultra. Dialah Kabupaten Morowali dari Sulawesi Tengah.

Kata dia, wilayah yang dicaplok Morowali saat ini berada di area Meha Industri Morowali. Total luasan wilayah, yang diambil juga tak main-main, yakni sekira 70 ribu Ha.

Menurut, penyerobotan lahan yang dilakukan Morowali terhadap Konawe bisa dilihat pada perbandingan peta yang dikeluarkan Pemda Konawe tahun 2002 dan tahun 2012.

Secara Histirs lanjut Wabup Konawe, Sulteng saat itu masih berada di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Sementara Sultra, masih bergabung dengan Sulawesi Selatan (Sulsel). Batas wilayah Sulut dan Sulsel tertera jelas pada peta pemekaran masing-masing provinsi.

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara saat menujuk batas wilayah Kabupaten Konawe pada peta Adminisratif.

“Kalau kita merujuk para historis dan peta pemekaran itu, jelas sekali bahwa Kabupaten Morowali telah mengambil puluhan hektar tanah yang jadi hak Konawe,” ungkap GTS.

Atas hal tersebut GTS meminta dengan hormat kepada Gubernur Sultra, H. Ali Mazi untuk turun tangan. Sebab, permasalahan tapal batas antara Konawe dan Morowali merupakan masalah lintas provinsi.

“Wilayah yang luasnya sekitar 70 ribu hektar itu harus kembali ke pangkuan Sultra. Kami meminta kepada Gubernur agar turun tangan menangani masalah ini. Kami tidak ingin di masa pemerintahan KSK-GTS ada sejengkal tanah negeri para leluhur ini lepas dari Konawe. Makanya kami juga meminta kearifan kabupaten yang bersangkutan untuk mengembalikan atau kami somasi,” Ujar GTS.

Jika diakumulasikan, total wilayah Konawe yang telah dicaplok tiga kabupaten tetangganya mencapai hampir 150 ribu Ha. Jika dilihat dari statusnya pula, wilayah yang dicaplok itu merupakan lahan produktif.

“Bayangkan kalau 150 ribu hektar itu bisa jadi area pertanian, maka Konawe tidak hanya akan jadi lumbung beras Sultra, tapi lumbung beras di Indonesia,” Ujarnya. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY