Dewan Minta Pemda Konawe Terbuka Soal Jumlah IUP Tambang

307
0
BERBAGI
Salah satu aktifitas penambangan yang tengan beroperasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, terbuka soal jumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang tersebar di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Konawe. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, M.Si.

Ketua DPRD Konawe juga meminta kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) terbuka soal jumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang tersebar di beberapa wilayah Kecamatan. Baik itu golongan A maupun C yang ada di Konawe.

Hal ini Ardin sampaikan saat dikonfirmasi terkait lUP milik PT BRP yang melakukan penambangan batu di wilayah kecamatan Puriala dan Pondidaha serta PT SCM di Routa.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin, M.Si

“Saya tidak tahu ada berapa IUP tambang yang ada di Konawe, Kami juga di DPR tidak pernah disampaikan,” jelas Ardin.

Kata Dr. Ardin perusahaan tambang yang masuk di kabupaten Konawe perlu di selidiki kelengkapan dokumen ijin dan dokumen eksplorasi lainnya, seperti antisipasi dampak lingkungan dan berapa kontribusi yang di dapatkan oleh masyarakat.

“Selama ini kita tida pernah di sampaikan, nanti ada demo minta hering kita mau jawab apa, karena kami tidak pernah tau bagaimana dan berapa perusahaan tambang yang ada di Konawe,” bebernya.

Ketua DPRD dua periode ini khawatir kabupaten Konawe seperti daerah lain yang terkena bencana alam akibat buruknya eksplorasi pertambangan, yang dilakukan oleh para penguasaha-pengusaha yang tidak bertanggung jawab.

Aktifitas pertambangan

“Yang kita khawatirkan, mereka datang mengeruk hasil bumi kita lalu pergi meninggalkan bencana seperti daerah lain, belum lagi kita bicara soal konflik horizontal antar warga,” tutur Ardin.

Secara obyektif dirinya mengakui bahwa kehadiran investor tambang di bumi Konawe membawa perubahan signifikan dari segi perekrutan tenaga kerja, perputaran ekonomi dan pemda mendapatkan penghasilan melalui pajak. Namun dia menegaskan agar semuanya sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku tanpa menghilangkan hak dasar masyarakat.

“Kita tidak anti investor namun semuanya harus terang benderang, kita semua harus tau di mana saja perusahaan ini beroperasi, berapa luas wilayah izinnya, apa yang mereka olah nikel, batu atau apa saja” ungkapnya.

“oleh karena itu saya sebagai Ketua DPR kabupaten Konawe meminta kepada Bupati untuk terbuka terkait hal ini,” tambahnya. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY