UNAAHA-KONAWEKITA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Guru Honorer Kabupaten Konawe beserta puluhan Guru Tingkat Kanak-kanak se-Konawe yang berlngsung di Gedung Gusli Topan Sabara. Jum’at, (11/2/2022).
RDP di buka oleh Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin, yang juga dihadiri anggota DPRD Konawe diantaranya Ketua Komisi III H. Ginal Sambari, Kristian, Umar Dema, dan Ulfia serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe
Ketua Forum FGH-PGRI Konawe Haspian, menuturkan kedatangan mereka bersama para guru honorer tingkat Kanak-kanak untuk meminta agar guna memperjuangkan pengangkatan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang memiliki kuat paling sedikit diantara jenjang pendidikan lainnya.
“Di TK itu tempatnya pembentukan karakter anak, basisnya di situ,” kata Haspian.
Menanggapi hal tersebut, Asran Lasahari mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan penerimaan guru PPPK berdasarkan kebutuhan sekolah. Sehingga itu harus berkesesuaian dengan kebutuhan sekolah masing – masing.
“Terbatasnya penerimaan P3K di sekolah TK karena kebutuhan sekolah yang sangat terbatas yakni hanya 16 tenaga P3K untuk empat sekolah TK Negeri di Konawe. Sementara jumlah Guru TK di Konawe 447 orang (PNS dan Non PNS),” katanya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Konawe H. Ardin minta bukan hanya sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dipikirkan oleh pemerintah tetapi juga sekolah TK karena di sana dimulai pendidikan karakter anak.
“di TKA itu pondasi pendidikan kita, kalau tidak bagus pondasinya. Maka tidak akan bagus pondasi pendidikan kita,” kata saat memimpin jalnnya RDP.
Kata Ardin, DPRD Konawe mendorong percepatan pemkab Konawe untuk menegerikan para TK swasta di Konawe. Sehingga Peraturan Bupati menjadi penting untuk mengakomodir hak itu.
Bahkan kalau dibutuhkan kata Ardin, DPRD melakukan pembahasan Perda tentang pembentukan TK negeri di Kabupaten Konawe.
“Tapi saya sangat yakin, kalau hal itu didorong ke pak Bupati pasti langsung ditandatangani. Karena beliau sangat peduli dengan pendidikan,” ungkap Ardin.
Ia pun berharap kehadiran guru honorer di Kantor DPRD Konawe tidak dijadikan masalah oleh Dinas. Karena kata dia, mereka datang untuk memperjuangkan nasibnya untuk diakomodir menjadi P3K seperti guru honorer lainnya (SD, SMP – red).
“Jangan salahkan mereka datang ke sini (DPRD), mereka harus dipikirkan, mereka harus kita beri support,” tegas Ardin.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi III H. Abdul Ginal Sambari, secara kelembagaan DPRD Konawe meminta kepada pemerintah daerah untuk segera berbuat agar sejumlah TK swasta tersebut bisa menjadi negeri.
“Minimal tiap kecamatan ada TK Negeri. Kita ingin guru honorer TK juga mendapatkan kuota P3K yang sesuai,” katanya. (Red/KK)