UNAAHA-KONAWEKITA-Menindak lanjuti hasil pertemuan ketua DPRD Konawe dan KPUD hari Kamis, (3/2/2022) lalu. Dewan bersama KPUD dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Terkait sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di ruang Rapat DPRD Konawe, Kamis (10/2/2022).
Rapat koordinasi bersama Dewan, KPUD dan DisDukcapil Konawe tersebut membahas usulan dana hibah non pilkada dalam menunjang pemuktahiran data pemilih berkenjutan.
Dalam Rakor tersebut, KPUD Konawe tak hanya membahas anggaran hibah non pilkada juga memaparkan kesiapannya tentang persiapan dalam menghadapi tahapan pemilu, yang akan dimulai bulan Juni 2022 mendatang.
Ketua KPUD Konawe Muh. Aswar mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya tahun 2021 sudah membahas anggaran tersebut, dan setelah keluar PKPU Nomor 6 tahun 2021 yang mengatur bahwa anggaran bisa diminta di Pemda. Bahwa kegiatan ini dapat dibiayai dari dana hibah non Pilkada.
“Bahwa KPUD bisa berkoordinasi dengan DPRD untuk porsi anggarannya, sehingga kami bersepakat untuk melanjutkan hal ini” Jelas Muh. aswar.
Dalam agenda Rakor tersebut di DPRD Konawe dihadiri lima komisioner KPUD Konawe antara lain, Muh. Azwar (Ketua), Armanto, Andang Masnur dan Muh. Kahfi Zurahman dan Ardiansyah Siregar yang diterima oleh Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin dan Ketua Komisi I DPRD Konawe Gamus, Ketua Bapemperda Hermansyah Pagala dan Rahmawati Buhari Matta Silondae, serta PLT kasubag Program Disdukcapil Konawe,Jabal Nur (Red/KK).