Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, menandatangani nota kesepakatan rancangan kebijakan umum anggaran (RKUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024, yang berlangsung di Gedung ABD. Samad DPRD Kabupaten Konawe, Senin (24/7/2023).
Mewakili Bupati Kabupaten Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK), Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan.
Dalam sambutannya Sekda Konawe mengungkapkan, Penandatanganan RKUA dan PPAS APBD tahun 2024 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun kabupaten konawe pada masa yang akan datang.
Nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD tentang KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024 merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan rancangan apbd 2024.
“setelah rampung pembahasan, tim anggaran akan segara mengajukan nota keuangan rancangan APBD tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Konawe untuk dibahas bersama sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan”. ungkapnya.
Dr. Ferdinad berhap, semoga semua ini berjalan dengan lancar dan bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Konawe yang semakin gemilang lagi.
Ferdinand Sapan mengharapkan, agar rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta plafon anggaran sementara tahun 2024 dapat ditetapkan menjadi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran Kabupaten Konawe Tahun anggaran 2024.
“Semoga kita tetap diberikan keselamatan, perlindungan dan kesehatan serta kemampuan, dalam mengemban tugas pengabdian kita masing-masing demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten konawe,” harapnya
Sekda menambahkan, saat ini salah satu prioritas adalah penanggulangan stunting, baik unsur pimpinan DPRD maupun anggota setiap Daerah Pemilihan (Dapil) menjadi orang tua asuh stunting, hal ini menjadi harapan bersama setidaknya secara berkala dan memjadi penting untuk ditindaklanjuti.
“samapi hari ini anfka stunting berada pada 24 persen, artinya dari seluruh kelahiran kurang lebih 2 sampai 3 bayi alami stunting, ini yang perlu dikuatirkan karena menyangkut masa depan generasi ini” jelas Sekda.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin mengatakan setalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan DPRD Konawe dan Bupati Konawe atas nama pemerintah daerah maka pihak DPRD selanjutnya menunggu dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2024 dari Pemerintah Daerah.
“Setelah Penandatangan Nota Kesepahaman ini, kami di DPRD tinggal menunggu dokumen R-APBD dari Pemda untuk kemudian dilakukan pembahasan,” kata H. Ardin saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna.
Menurut Ardin, sebelum dilakukan pembahasan dengan TAPD, terlebih dahulu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk diagendakan pelaksanaan pembahasan RAPBD tersebut.
“Sebelum dilakukan pembahasan bersama pihak pemerintah, terlebih dulu kita bawa ke Bamus DPRD. Bamus lah nanti yang mengagendakan, kapan akan dilakukan pembahasan anggaran,” ujarnya (**)