Konawe Kembali Raih WTP Yang ke Enam Kali dari BPK RI

558
0
BERBAGI
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa saat menerima LHP LKPD Pemda Konawe TA 2020 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny, di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sultra, Senin (31/5/2021).

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe kembali meraih Predikat Tanpa Pengeculian (WTP) dari dari dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra, yang ke enam kalinya secara berturut-turut. LHP LKPD Pemda Konawe TA 2020 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny, dan diterima langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin, di Gedung BPK RI Perwakilan Sultra, Senin (31/5/2021).

Pemberian Predikat itu setelah BPK RI setelah melakukan telaah maupun audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda Konawe tahun anggaran (TA) 2020. Pemda Konawe berhasil menyajikan data yang sesuai standar pelaporan.

Raihan WTP oleh Konawe secara berturut-turut ini semenjak dinahkodai Kery Saiful Konggoasa empat kali saat berpasangan dengan Parinringi yaitu tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018 serta dua kali saat ini didampingi Gusli Topan Sabara yaitu tahun 2019 dan 2020.

Penandatangan LHP LKPD Pemda Konawe TA 2020 oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa didampngi Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin dan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny.

Pemberian Predikat WTP yang keenam kali itu disambut baik oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. Pun kemudian mengapresiasi kinerja bawahannya yang telah berupaya maksimal menyajikan laporan keuangan sesuai standar penilaian BPK RI.

“Ini bukan kerja saya sendiri, tapi kerja kolektif segenap pegawai Pemda Konawe.Saya juga berharap kita semua harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada. Baik itu Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang terkait dengan itu. Atau bahkan petunjuk teknis (Juknis),” kata Kery usai menerima LHP LKPD Pemda Konawe TA 2020, di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan, mengatakan, persoalan capaian opini WTP yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Konawe maupun daerah lainnya di Sultra ditentukan oleh empat indikator.

Fose bersama Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny dan Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin Usai menerima WTP dari BPK RI.

Pertama, apakah laporan itu sudah disajikan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP). Kedua, apakah dalam pelaporan keuangan tersebut sudah menyajikan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh BPK.

Kemudian ketiga, apakah dalam laporan keuangan yang diserahkan itu, setelah pemeriksaan lebih rinci oleh BPK tidak ditemukan sesuatu yang bersifat melanggar kepatuhan. Dan keempat, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian internal (SPI) atas laporan pemerintah daerah yang disajikan.

“Jadi, empat hal itu yang dinilai oleh BPK. Setiap tahun kita terus meningkatkan kualitas laporan. Sehingga paling tidak, kita berharap LKPD Konawe yang tersaji itu menjadi wajar. Karena esensinya LKPD itu bukan menyajikan laporan yang benar atau salah, namun menyajikan kewajaran,” ungkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe itu.

Suasana Penyerahan LHP LKPD Pemda Konawe TA 2020 di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sultra.

Menurutnya, dirinya tak menampik masih ada sedikit catatan oleh pihak BPK RI Perwakilan Sultra atas LKPD Konawe TA 2020. Kelemahan itu yakni pencatatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di mana dana BOS tersebut kata dia ditransfer dari pihak pemerintah provinsi (pemprov) Sultra dan langsung masuk ke kas sekolah.

“Transfernya langsung masuk ke sekolah, sementara pertanggungjawaban belanja dana BOS itu harus melalui Pemda Konawe. Ini yang kita agak repot sedikit. Utamanya di tingkat Sekolah Dasar (SD), sebab mereka tidak punya pengalaman dalam hal-hal terkait pencatatan keuangan,” jelas Sekda Konawe.

Di tempat terpisah, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny, mengatakan jika opini WTP yang diraih oleh Pemda Konawe telah melalui seleksi atau pemeriksaan secara ketat dari BPK.

“Pemberian opini WTP tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan,” kata Andi Sonny. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY