Sebanyak 832 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja dari Pemerintah Kabupaten Konawe yang diserahkan secara resmi oleh Bupati Kabupaten Konawe Kery Saiful Konggosa (KSK) yang berlangsung di halaman kantor Bupati Konawe, Senin (13/2/23).
Bupati saat menyerahkan SK perpanjangan kontrak P3K guru ini, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinad Sapaan, turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Dr. Suryadi dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Konawe, Ilham Jaya
Dalam sambutannya Bupati Konawe dua periode ini menyebutkan perpanjangan kontrak kerja P3K guru ini dapat terlaksana setelah Pemda Konawe melakukan evaluasi kinerja selama 1 tahun, sehingga 832 P3K guru yang menerima SK hari ini layak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
“Perpanjangan kontrak kerja ini terlaksana berdasarkan hasil evaluasi dan pembinaan kinerja yang baik selama 1 tahun yang dilakukan oleh BKSDM dan Diknas kabupaten Konawe,” ungkap Mantan Ketua DPRD Konawe ini.
Bupati Kery juga merinci P3K guru yang mendapat perpanjangan kerja ini pada tahap I berjumlah 616 orang, namun dalam perjalanannya 4 orang meninggal dunia sehingga tahap awal menjadi 612 orang saja. Sedangkan tahap II ASN P3K guru yang mendapat perpanjangan kontrak berjumlah 216 orang.
“832 P3K guru ini diperpanjang kontraknya hingga tahun 2027 terhitung mulai 1 maret 2023,” ujar Kery.
Lanjut orang nomor satu di Konawe ini, juga mengingatkan agar P3K guru yang telah menerima SK hari ini bekerja lebih baik, melayani sepenuh hati dan menunjukan dedikasi kepada instansi tempat bekerja.
“Tunjukkan kinerja terbaik kalian, berikan dedikasi dan loyalitas dalam memberikan pelayanan sepenuh hati,” pinta Kery.
Mengakhiri sambutannya Kery Saiful Konggoasa mengatakan masa depan bangsa dan negara berada ditangan guru, baik buruknya generasi setiap daerah tergantung kualitas pendidikan dan guru di daerah tersebut.
Oleh karena itu Kery berharap agar 832 ASN P3K guru yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja ini memberikan pelayanan maksimal dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui pendidikan.
“Zaman sudah berubah, hari ini kita dihadapkan dengan teknologi dan informasi yang begitu cepat, olehnya Guru harus bisa berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal,” tutupnya. (**)