Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, akan mengalokasikan anggaran rehabilitasi rumah adat tolaki pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPABD) perubahan tahun 2023
Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin meminta pemerintah daerah kabupaten Konawe segera menghitung jumlah anggaran rehabilitasi Rumah Adat Tolaki yang berada di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe. Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan LKPJ Bupati Konawe tahun anggaran 2022 di gedung DPRD kabupaten Konawe, Selasa (2/5/23).
“Segera dihitung anggarannya, supaya dimasukan dalam anggaran perubahan,” pinta Ardin.
Politisi PAN yang juga Ketua DPRD kabupaten Konawe 2 periode mengatakan perhatian akan sarana dan prasarana kebudayaan yang menjadi saksi peradaban Suku Tolaki perlu mendapatkan perhatian semua komponen penyelenggara pemerintah.
“Sarana dan prasarana yang mendukung kebudayaan dan peradaban suku bangsa tolaki haruslah menjadi prioritas bagi semua komponen penyelenggara pemerintahan daerah di bumi Kalosara,” terang Ardin.
Ditempat yang sama Sekda Konawe Ferdinad Sapan mengaku telah memerintahkan Kadis PU dan Bidang Kebudayaan Diknas untuk melakukan peninjauan rehab rumah Adat Tolaki.
Hal ini dilakukan agar Rehabilitasi Rumah Adat sesuai apa yang diinginkan oleh Tokoh-tokoh Adat dan penggiat Budaya yang ada di Kabupaten Konawe.
“Saya sudah perintahkan Kadis PU dan bidang kebudayaan untuk melihat apa saja yang perlu kita rehabilitasi, apakah kita rehab total, sebagian atau bagaimana. Misalkan kita rehab atapnya menggunakan seng nanti ada yang komplen kenapa bukan atap rumbia sesuai nilai-nilai budaya kita,” terang Ferdinad.
Sekda Konawe inipun memastikan tahun ini Rumah Adat Tolaki tersebut akan dikerjakan, sesuai kesepakatan bersama DPRD kabupaten Konawe bahwa sumber penganggarannya akan dialokasikan di perubahan anggaran tahun 2023. (**)