UNAAHA-KONAWEKITA- Rencana Pemilihan Kepala desa (Pilkades) periode 2022-2028 bakal digelar Agustus 2022 mendatang. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Keni Yuga Permana melalui via telepon, Rabu (9/2/2022).
Kata Keni, pilkades serentak Agustus 2022 mendatang akan diikuti 168 desa dari 291 desa yang ada di Konawe.
“Tahapan pemilihan kepala desa, secara serentak masih menunggu hasil revisi perda tentang pilkades” jelas Keni
Lanjut Keni, bagi kepala desa (Kades) yang akan mencalonkan diri untuk periode ke dua atau ke tiga tidak perlu mengundurkan diri. cukup melampirkan keterangan cuti dalam mengikuti tahapan pemilihan desa
Yang menjadi rujukan kata Keni, calon kades yang akan mengikuti pemilihan serentak pada Agustus mendatang adalah Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2016, dan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa. (Red/KK)