Regulasi Bagi Hasil Sawit Dapat Diajukan Kembali

478
0
BERBAGI
Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin, M.Si

UNAAHA-KONAWEKITA- Rencana pembuatan regulasi terkait pembagian hasil perkebunan sawit pada tingkat plasma di seluruh wilayah Kabupaten Konawe, yang hingga kini belum ada. Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin, M.Si menyarankan agar diajukan kembali untuk ditelaah terlebih dahulu. Hal ini disampaikannya belum lama ini.

Ketua DRRD mengatakan, jika regulasi pembagian hasil sawit itu sudah pernah diusulkan agar kiranya diajukan kembali untuk ditindak lanjuti, karena pembuatan produk hukum memerlukan proses.

“Terkait dengan regulasi sawit yang sudah dipernah diusulkan untuk dibahas oleh wakil ketua II, agar kiranya diajukan kembali untuk kita tindaklanjuti” ujar Dr. Ardin

Menurutnya regulasi itu sangat penting untuk ditindaklanjuti karena menyangkut kemaslahatan orang banyak, termasuk untuk kepentingan investasi yang masuk di Kabupaten Konawe.

“Ini juga penting karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak, jadi perlu ditindaklanjuti” kata Ketu DPRD Konawe.

Sebelumnya Wakil Ketua II DPRD Konawe, Rusdianto mengatakan, kaitannya dengan investasi sawit yang berada di Kabupaten Konawe, sebagian besar masyarakat petani sawit menuntut pembagian hasil yang tidak seimbang. Yang mana untuk investasi sawit ditingkat plasma itu bervariasi ada 30 : 70, ada 35 : 75 dan ada 40 : 60.

Menurutnya, kesemua perusahaan sawit ini sudah produksi, sehingga dirinya sudah beberapa kali mengusulkan sebagai pimpinan DPRD agar hal ini dibuatkan regulasinya. “Kita buatkan Perda-Nya untuk menetapkan pembagian hasil yang sama seluruh wilayah kabupaten Konawe” ujar Rusdianto.

Dia mengatakan, jika hal ini tidak dilakukan akan menjadi bola panas, dan akan terjadi ketimpangan sosial antara wilayah-wilayah yang terdapat investasi sawit tersebut.

Lanjutnya, pihaknya juga sudah pernah mengusulkan, dan masuk dalam daftar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) namun hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai regulasi tersebut, dan sampai di mana proses naska akademiknya.

“Hal ini juga saya sudah pernah mengusulkan, namun sampai saat ini saya sebagai pengusul tidak mengetahui bagaimana proses naskah akademik terkait pembagian bagi hasil baik inti dan plasma perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Konawe.” ungkapnya

Untuk itu kata dia, dirinya sangat mengharapkan agar regulasi yang dimaksud secepatnya ditindaklanjuti, hal ini juga dimaksudkan untuk kenyamanan investasi di Konawe khususnya investasi perkebunan sawit. (Red/KK)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY