Pinjaman Fasilitas dari Pemda Konawe Ditolak Bawaslu

717
0
BERBAGI
Komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe

UNAAHA-KONAWEKITA- Fasilatas Kantor Eks Balai Latihan Kerja ( BLK) yang dipinjamkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe ditolak karena dianggap tidak layak. Penolakan itu disampaikan Komisioner Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Sabdah mengatakan gedung yang dipinjamkan ke Bawaslu oleh pemda itu, sangat tidak layak dijadikan kantor karena lokasinya terbilang susah didapat jika ada masyarakat yang akan melaporkan perkara pelanggaran pemilu.

Untuk itu, pihaknya dalam beberapa hari ini akan mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pinjaman gedung tersebut.

“Kami akan menyampaikan ke Mendagri soal gedung yang dipinjamkan Pemda Konawe yang tidak layak digunakan,” Ujarnya.

Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Konawe, Indra Eka Putra menyampaikan, banyak gedung milik pemda yang tidak terpakai dan aksesnya sangat mudah dijangkau. Namun,saat Bawaslu meminta pinjam pihak pemda tidak mau meminjamkan dengan berbagai alasan.

Kata Indra, gedung eks BLK yang dipinjamkan pemda tersebut sangat tidak layak apalagi tempatnya terbilang tidak aman untuk digunakan bawaslu dan staf saat bekerja pada malam hari.

Menurutnya, ada banyak gedung pemerintah yang layak dan kosong tetapi kenyataannya pemda tidak mau meminjamkan dengan berbagai alasan. Gedung eks BLH tempatnya sangat tidak aman digunakan.

“Bawaslu mending melakukan sewa kantor yang memenuhi kualifikasi daripada pemberian fasilitas Pemda yang tak layak itu”. Terangya (red/KK).

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY