DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Dua Buah Raperda Konawe

221
0
BERBAGI
Penyerahan dua buah Ranperda Konsultasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Konawe

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, laksanakan Rapat Penyerahan Laporan Hasil Konsultasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Konawe, atas 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, Ardin, didampingi Wakil Ketua I, Tajuddin Dongge, Wakil Ketua II, Rusdianto, bersama Pj Bupati Konawe, yang diwakili Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, dan dihadiri beberapa anggota DPRD Konawe, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe, di ruang rapat DPRD Konawe. Selasa, 5/3/2024.

Kegiatan tersebut membahas tentang penyerahan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe, dan Raperda tentang Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi.

Ketua Bapemperda, Hermasyah Pagala, membacakan beberapa poin laporan hasil konsultasi, dan pembahasan 2 Raperda Kabupaten Konawe.

Diantara catatan penting kata Hermansyah yaitu, pertama, mendapatkan rekomendasi dari Gubernur sebagai syarat administrasi penyusunan Perda Konawe.

Kedua, menyiapkan Dokumen fisik yang memuat titik koordinat batas wilayah kecamatan sesuai Kartografis.

Ketiga, menyiapkan dokumen pendukung lainnya, yang dibutuhkan Kemendagri, sebagai syarat dalam pengambilan keputusan.

Dan yang ke empat, Bapemperda Konawe akan menyampaikan ke Bupati untuk melakukan konsultasi, kepada Gubernur, Untuk Evaluasi/fasilitasi, sebelum ditetapkan.

Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Hermasyah Pagala

Ditempat yang sama, Wakil Ketua II, Rusdianto, menyampaikan saran kepada Pj Bupati Konawe, melalui sekda, agar setelah ditetapkannya nanti menjadi Perda, pihak eksekutif tidak terburu-buru dalam penyusunan struktur, tetapi benar-benar selektif, serta menyiapkan pasilitas pendukung bagi masing-masing instansi yang terbentuk.

“Pak sekda, tolong sampaikan ke Bupati, agar nanti tidak terburu-buru menempatkan orang dalam struktur, serta pasilitas penunjang bagi instansi yang dibentuk, benar-benar diperhatikan,” kata Rusdianto.

Diketahui ada empat instansi yang akan segera terbentuk, diantaranya, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (ADV)

Penulis : Israjab
Editor : Armin

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY