Kabupaten Konawe kini telah memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Pengelolaan Instalasi ini secara resmi diterima dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (BPPW) Direktorat Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Sultra, dan kini ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi.
Penyerahan dilakukan Kepala BPPW Sultra, Mustaba, Kamis, (7/1/2021), bersama Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Dinas PU-PR Sultra melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand dan disaksikan Kepala Dinas PU-PR, Muh. Syahrullah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Ilham Jaya.
Penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan sarana IPLT Kabupaten Konawe, serta penyerahan secara simbolis aset tersebut, dari Kementerian PUPR melalui Satker PSPLP Provinsi Sultra kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
Sebagai bentuk resminya Pengolaan IPLT ini dikelolah oleh Pemda Konawe Mewakili Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Sekda Konawe, Dr. Ferdinand Sapaan menyampaikan apresiasinya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe kepada Kementerian PUPR melalui Satker PSPLP Provinsi Sultra, yang telah mewujudkan pembangunan prasarana dan sarana IPLT di Kabupaten Konawe tersebut.
Dalam sambutannya Dr. Ferdinand mengatakan, keberadaan IPLT ini akan menjadikan Konawe siap menghadapi dinamika kota. Di mana selama ini kondisi pengolahan limbah, khususnya di Kota Unaaha, sebagai pusat kota Konawe masih mengandalkan luas halaman pemukiman.
“Pak Bupati berpesan, ini adalah langkah maju. Dan sarana dan prasarana ini harus dikelola dengan baik dan belanjut,” ucap Dr. Ferdinand.
Kata dia, setelah serah terima ini Pemda Konawe akan membuat regulasi tata kelola IPLT ini melalui Peraturan Daerah (Perda), yaitu tentang pengelolaan dan manajemen pengelolaannya. Termaksud lanjutnya, stuktur kelembagaan pengolahan IPLT tersebut agar dapat terkelolah dengan baik dan berkelanjutan.
“Kedepan akan kita sosialisakan terkait pengelolaan ini, misalnya jasa tarif penyedotan yang akan dituangkan dalam Perda. Jadi ini akan diintegrasi untuk dikelola bersama DLH dan PU-PR,” ujar Dr. Ferdinand dalam sambutannya.
Jenderal ASN Kabupaten Konawe ini menginstruksikan Bappeda bersama Dinas PU-PR untuk mengkaji dasar-dasar penunjang pengelolaan IPLT ini. Kata dia, jika diharuskan adanya penambahan sarana tambahan untuk diajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Untuk saat ini, jangkauan instalasi ini masih terbatas karena belum ada armada yang akan dioperasikan. Ia berharap di APBD Perubahan armada penyedot sudah bisa diadakan dan segera beroperasi utamanya di wilayah kota.
Sebagai informasi IPLT merupakan pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang berasal dari sistem setempat (on site) yang diangkut melalui sarana pengangkut lumpur tinja.
IPLT TPA Mataiwoi sendiri dibangun tahun 2020 oleh Dinas PU-PR Provinsi Sultra dengan anggaran Rp5 Miliar melalui Dana APBN. (**)