UNAAHA,KONAWEKITA- Sekretris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand Sapaan dan Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sultra. Kamis, (19/01/2023).
Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin dan Sekda Konawe, Ferdinand tak hanya menerima juga menandatangani berita acara pada laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja daerah tahun 2021-2022.
Penandatanganan ini dilakukan pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang diselengarakan oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK) perwakilan provensi Sulawesi Tenggara, (Sultra) di salah satu hotel Kota Kendari,
Hal ini juga tak lepas dari kinerja Pemerintah Kabupaten Konawe dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Serta kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dalam mengawasi seluruh proses tahapan tersebut.
Pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal dilaksanakan BPK sebagai upaya untuk menguji dan menilai apakah pembelanjaan yang terkait dengan belanja modal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe telah dilakukan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPK sebagai lembaga pemeriksa dan penilai berperan dalam melaksanakan evaluasi atas pembelanjaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan Konawe serta bagaimana kinerja DPRD Konawe dalam mengawasi anggaran.
Hal tersebut dilaksanakan untuk menggiring kinerja Pemerintah dan DPRD Konawe agar dalam pengelolaan dan belanja anggaran tetap berada pada jalur yang benar dan seharusnya, jangan sampai pengelolaan anggaran nantinya dapat menimbulkan permasalahan dengan adanya temuan atas penyalahgunaan pengelolaan uang negara.
Dengan kinerja DPRD Kabupaten Konawe yang melakukan pengawasan anggaran dengan baik sehingga kabupaten Konawe diberikan penghargaan tersebut.
Oleh karena itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra Dadek Nandemar, mengharap agar DPRD dan pemerintah selalu bekerja beriringan agaran dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya.
Kata dia, melalui rekomendasi hasil pemerikasaan BPK, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.
Dimana, menurut Ketua BPK RI Perwakilan Sultra ini, dengan bekerja baik maka DPRD bersama pemerintah dalam menyusun anggaran akan lebih berhati-hati lagi, sehingga menghasilkan pengunaan anggaran yang tepat guna.
“Kami melihat bahwa baik pemerintah dan DPRD harus ada singkronisasi yang baik, harus ada pijakan yang benar dan harus ada duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dalam pengolaaan pemerintahan,” katanya. (Red/KK)