Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-Perubahan) bersama PJ Bupati Konawe Harmin Ramba, Selasa (26/9/2023).
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung Abdul Samad DPRD Kabupaten Konawe tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Tajudin Dongge, Rusdianto serta 22 anggota DPRD Kabupaten Konawe. Juga dihadiri Unsur Forkopimda dan pimpinan OPD Kabupaten Konawe.
Rapat paripurna ini pun menjadi rapat paripurna perdana bagi Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Dr Harmin Ramba seusai dilantik belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Harmin juga memaparkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Ia menyebut, perubahan APBD Tahun 2023 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah mengalami kenaikan.
Semula direncanakan sebesar Rp.1.724.096.074.316,- mengalami peningkatan menjadi Rp.1.781.062.568.776,- atau naik sebesar Rp.56.966.494.460,-.
“Dalam pembahasan RAPBD ini kita harapkan dapat semakin memperkokoh struktur RAPBD-P Tahun 2023 sehingga dapat menjadi langkah konkrit dalam mendorong pencapaian visi dan misi Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023 serta dapat memperoleh hasil sesuai yang KITA harapkan,” kata Harmin dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan, realisasi pendapatan daerah hingga akhir Agustus 2023 mencapau Rp.812.893.500.587,- atau baru terealisasi 48,11 persen dari rencana Rp.1.689.749.506.701,-
Secara rinci, realisasi pendapatan daerah dapat dijelaskan mulai dari:
1) Pendapatan Asli Daerah, telah terealisasi Rp.94.003.154.773,- atau 39,85 persen dari rencana awal yaitu Rp. 235.920.676.540.
Realisasi tersebut berasal dari pajak daerah sebesar 13,14 persen, retribusi daerah sebesar 72,78 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 108,95 persen, dan lain-lain pendapatan asli daerah sebesar 56,76 persen.
2) Pendapatan transfer telah terealisasi sebesar Rp.718.578.954.357,- atau 49,44 persen dari rencana awal Rp.1.453.515.595.161,-
Realisasi tersebut berasal dari dana bagi hasil sebesar 42,81 persen, dana alokasi umum sebesar 57,73 persen, dana alokasi khusus fisik sebesar 27,31 persen.
Dana alokasi khusus non fisik sebesar 45,92 persen, dana desa sebesar 51,87 persen, dan dana bagi hasil sebesar 30,99 persen.
3) Lain-lain pendapatan daerah yang sah telah terealisasi sebesar Rp.311.391.457,- atau 99,41 persen dari target pada penetapan APBD sebesar RP.313.235.000,-
Realisasi tersebut berasal dari pendapatan hibah sebesar 99,41 persen.
- Realisasi Belanja Daerah
Hingga akhir Bulan Agustus 2023, belanja daerah telah terealisasi sebesar Rp.837.629.001.064,- atau 50,66 persen dari total belanja daerah Rp.1.653.415.683.316,-.
- Realisasi Pembiayaan Daerah
Sesuai hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022, sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa Tahun 2022 tercatat sebesar Rp.59.511.835.529,17.
Angka tersebut lebih tinggi dari prediksi dalam penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.34.346.567.615,-.
Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan, telah terealisasi sebesar Rp.17.840.195.500,-, atau 25,24 persen dari rencana RPp70.680.391.000,-.
“Beberapa hal yang menjadi perhatian kita khususnya dalam hal belum maksimalnya realisasi pendapatan daerah, jika disandingkan dengan realisasi pendapatan Tahun 2022. Pada Bulan Agustus Tahun 2022 pendapatan daerah sudah terealisasi sebesar 60,34 persen, sedangkan pada Agustus 2023 saat ini kita baru mencapai 48,11 persen,” lanjut Harmin.
“Hal ini membuktikan perlambatan ekonomi dari sektor industri di Kabupaten Konawe sangat memberikan pengaruh yang besar terhadap realisasi penerimaan daerah khususnya dalam sektor pajak pada perusahaan industri /penagihan PPJ non PLN dari perusahaan Virtue Dragon,” imbuhnya.
Pj Bupati Konawe ini menjelaskan, adapun langka-langkah yang telah di tempuh oleh pemerintah daerah dalam rangka mengintensifkan potensi pendapatan yaitu dengan melakukan kerjasama
dengan pihak kejaksaan dalam mengeluarkan SKK (Surat Kuasa Khusus).
Dalam rangka penagihan piutang kepada perusahaan-perusahaan yang masih memiliki kewajiban kepada Pemda Konawe.
Disisi Lain, lanjut Harmin, potensi pendapatan retribusi dari IMTA juga menjadi perhatian pemerintah.
Pasalnya, dari target Rp26 milyar tahun ini, baru terealisasi sebesar Rp.6.787.752.400,- atau baru 26,04 persen.
“Pemerintah daerah telah berupaya mengajukan kepastian perhitungan jumlah ijin tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Konawe serta mengajukan penambahan data potensi IMTA kepada Kemeterian terkait sehingga target penerimaan dari IMTA pada tahun ini dapat dimaksimalkan,” jelasnya.
Mantan Camat Abuki ini juga berharap peran aktif dari DPRD Kabupaten Konawe untuk bersama-sama bekerja keras mendorong pemenuhan kewajiban dari perusahaan- perusahaan tersebut untuk dapat menyelesaikan kewajiban mereka dan demi mencegah potensi lahirnya defisit anggaran di akhir Tahun 2023.
Selain itu Harmin juga membeberkan sejumlah penyesuaian perubahan pendapatan daerah, rencana perubahan belanja daerah dan rencana perubahan pembiayaan daerah.
Pertama, rencana perubahan pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp. 1.689.749.506.701,- pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Rp.1.721.550.733.247,- atau naik sebesar Rp.31.801.226.546,-.
Kedua, rencana perubahan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, total belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.91.966.494.460,- dari rencana awal sebesar Rp.1.653.415.683.316,- menjadi sebesar Rp. 1.745.382.177.776,-.
Ketiga, belanja tidak terduga pada APBD awal sebesar Rp6 miliar mengalami penurunan menjadi Rp3 miliar atau turun sebesar Rp3 miliar.
Keempat, belanja transfer pada APBD awal sebesar Rp. 280.947.877.100,- menjadi sebesar Rp. 297.610.537.100,- atau naik sebesar Rp. 16.662.660.000,-.
Selanjutnya terkait dengan rencana perubahan pembiayaan daerah yang meliputi pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Pertama, penerimaan pembiayaan pada penetapan APBD Tahun Anggaran 2023, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp.34.346.567.615,- yang berasal dari prediksi silpa Tahun 2022.
Melalui perubahan ini, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan sebesar Rp.25.165.267.914,- menjadi sebesar Rp.59.511.835.529,- kenaikan terjadi disebabkan oleh silpa berdasarkan hasil reviu laporan keuangan oleh BPK-RI.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp.70.680.391.000,- pada perubahan ini menjadi Rp.35.680.391.000,- atau menurun sebesar Rp35 milyar.
Penurunan ini disebabkan penggunaan dana cadangan untuk Pilkada 2024 sebesar 40 persen dari proposal telah dianggarkan kedalam belanja hibah. (**)