Tuntut kesejahtraan ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSK) dan Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) yang bekerja di PT VDNI dan PT OSS Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Rabu, (18/1/2023).
Saat menggelar aksi, massa menuntut agar wakil rakyat dan pemerintah mempercepat dan membantu proses Pernjanjian Kerja Bersama atau PKB antara buruh dan perusahaan.
Ketua DPD KSPN kabupaten Konawe Yopi Wijaya dalam orasinya mengungkapkan agar wakil rakyat dan pemerintah agar sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan buruh yang ada di Morosi.
“Kami minta kepada DPRD Konawe dan Pemerintah dalam hal ini Disnakertrans agar memperhatikan nasib kami yang bekerja di dua perusahaan PT OSS dan PT VDNI di Morosi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, berkaitan dengan mobilisasi massa ke perusahaan PT GNI Morowali Utara. Mengingat polemik kerusuhan beberapa waktu. Ia dan massa aksi meminta agar hal demikian tidak terjadi, karena hal tersebut bukan urusan dari pekerja di Morosi.
Yopi Wijaya menambahkan, mengenai pengupahan pekerja disana yang masih jauh dari standar upah pekerja. Hal ini akan disuarakan, sebab kesejahteraan buruh diutamakan.
Lanjut Yopi, belum lagi kebijakan perusahaan tentang aturan swab PCR Covid-19 di perusahaan bagi, itu diwajibkan bagi pekerja yang baru melaksanakan cuti. Ironinya, pemerintah pusat telah mencabut kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat pasca pandemi.
“Pekerja yang baru saja cuti itu diwajibkan lakukan Swab PCR yang biaya dibebankan kepada pekerja,” sebutnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto saat menemui massa aksi menyampaikan, sebelumnya telah menyampaikan DPRD Konawe Komisi III untuk menerima massa aksi.
Ia berharap apa yang terjadi di Kabupaten Morowali Sulawesi Utara soal kerusuhan di perusahaan PT GNI agar tidak terjadi di mega industri Morosi. Pasalnya beberapa hari yang lalu telah terjadi hal yang sangat memprihatinkan di PT GNI Morowali Utara .
Rusdianto mendukung tuntutan massa aksi agar tidak adanya mobilisasi pekerja dari Morosi ke Morowali terkait dengan kerusuhan tersebut.
“Selaku pimpinan DPRD saya berharap ini tidak tejadi di Virtue dan OSS. Apa yang menjadi harapan sodara hari ini, saya selaku pimpinan langsung berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja supaya hari ini menghadiri untuk kita sama-sama memberikan jawaban apa yang menjadi tuntutan teman-teman,” ujarnya.
Dia menegaskan, berkaitan tuntutan buruh hari ini, DPRD Konawe akan memanggil pihak perusahaan bersama dengan perwakilan buruh.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe, Lidya Wulandari Nathanmarak mengatakan, mengenai pernjanjian kerja bersama sedang dalam proses.
Lidya menerengkan, dalam prosesnya selalu melibatkan perwakilan dari organisasi serikat buruh, agar menghasilkan PKB yang baik. “Semua ini untuk kepentingan buruh juga, semua dalam proses,” ungkapnya.
Untuk diketahui, berikut beberapa tuntutan yang disampaikan massa aksi :
- Meminta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe untuk mempercepat Proses Perjanjian Kerja Bersama (PKB);
- Menolak upah murah;
- Menolak kenaikan upah yang ditetapkan perusahaan dengan sistem penilaian;
- Hapuskan aturan Swab PCR di PT. OSS dan PT. VDNI;
- Menolak pemutasian karyawan morosi ke PT. GNI Morowali Utara (**)