DPRD Bersama Pemkab Konawe Gelar Rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Penggunaan APBD 2022

243
0
BERBAGI
Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe bersama Pemerintah setempat menggelar rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Yang berlangsung di Gedung Abd Samad DPRD Kabupaten Konawe, Kamis (6/7/2023).

Mengawali pelaksanaan Rapat paripurna penandatangan nota kesepahaman penggunaan APBD Konawe tahun 2022, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin mengatakan, DPRD telah melaksanakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Konawe 2022 dilanjutkan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan anggaran tahun 2022 dan hari ini merupakan penandatanganan nota kesepahaman penggunaan APBD tahun 2022.

“Semua tahapan sudah kita laksanakan dan hari ini merupakan penandatanganan nota kesepahaman penggunaan APBD tahun 2022,” jelas Ardin.

Suasana Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Sementara itu mewakili Pemerintah Daerah kabupaten Konawe Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Konawe, Dr.Ferdinan Sapan saat membacakan sambutan Bupati Konawe KSK mengungkapkan bahwa Pemda Konawe memberikan apresiasi atas proses panjang yang telah dilaksanakan oleh DPRD Konawe dalam mengawal dan memberikan evaluasi terhadap penggunaan APBD 2022.

“Kami memberikan apresiasi atas kinerja DPRD Konawe dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan dan penggunaan APBD tahun 202, pandangan-pandangan fraksi dan rekomendasi yang telah kami terima akan segera kami tindaklanjuti,” tutur Sekda Konawe.

Selain itu lanjut Sekda Konawe, pemda Konawe akan memberikan penekanan kepada SKPD lingkup Pemda Konawe agar melaksanakannya tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional karena SKPD merupakan entitas akuntasi yang mempunyai tugas dan kewajiban dalam menyusun laporan penggunaan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya.

Pimpinan DPRD Konawe bersama Sekda Konawe, saat mempimpin jalannya Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Kongooasa (KSK) Sekda Konawe, meminta semua pihak untuk terus menjaga predikat WTP yang 8 kali berturut-turut didapatkan oleh Pemda Konawe.

“Ditengah permasalahan keuangan yang kita hadapi, saya yakin dengan kerja sama semua SKPD dan dukungan DPRD setiap permasalahan yang sulit dapat kita selesaikan,” ujar Jenderal ASN Konawe ini.

Hadir dalam rapat paripurna, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Musafir Menca, Wakapolres Konawe Kompol Alwi serta Pimpinan OPD lingkup Pemkab Konawe. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY