Dewan Konawe RDP Dugaan Pungli Program P3-TGAI

302
0
BERBAGI
RDP dugaan pungli Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Gedung Gusli Topan Sabara DPRD Konawe, Selasa (4/10/22).

UNAAHA,KONAWEKITA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Lembaga Konsorsium Merdeka terkait dugaan adanya pungutan liar dan kelompok fiktif dalam kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, Selasa (4/10/22).

Mewakili Konsorsium Merdeka Arjono menyebutkan bahwa pihaknya menduga adanya pungli dalam program P3-TGAI yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.

“Selain pungli berdasarkan hasil investigasi, kami juga menduga adanya kelompok fiktif dalam program ini,” terangnya.

Menanggapi hal itu Kepala Satker program GP3A BWS Sulawesi IV Kendari Agus mengungkapkan sebelum program ini turun pihaknya sudah mengumumkan di media sosial sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

“Program ini dilaksanakan sendiri oleh kelompok secara Swakelola dan tidak di pihak ke 3 kan, kedua kami selalu menghimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap aksi penipuan dalam menjalankan program ini,” tegasnya.

Agus juga menyebutkan bahwa pihaknya kerap mengalami pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum LSM dan Oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan.

“Banyak LSM dan wartawan yang minta Uang, kami punya bukti tetapi kami tidak perlu membuka hal ini,” bebernya.

Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Alaudin menyebutkan jika dalam pelaksanaan program ini ada temuan dan memenuhi unsur pelanggaran hukum laporkan saja ke APH.

“Laporkan ke APH jika ada unsur pelanggaran biar dibuktikan jika dugaan tersebut terbukti, kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

RDP ini dihadiri pihak BWS, Dinas Ketahanan Pangan dan Konsorsium Merdeka (Red/KK)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY