Tak hanya melakukan penyomprotan disinfektan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan rapat koordinasi bersama forum Komunikasi Pemerintah daerah (forkopinda) dan kini meresmikan Rumah Sakit (RS) Darurat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus tersebut.
RS Darurat Covid-19 ini menggunakan gedung Diklat Kabupaten Konawe. Yang diresmikan penggunaannya oleh Bupati Konawe Kery saiful Konggoasa, Senin (13/4/2020).
Sebagai Bupati Konawe Kery sapaan akrabnya, juga telah menginstruksikan ke seluruh jajaran untuk bertindak cepat menangkal Covid-19. untuk melakukan Sosialisasi, pembetukan posko dan Gugus Tugas, pemeriksaan kesehatan kepada warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara berkala. dan pembagian pembagian disinfektas kepada masyarakat.
Mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Konawe dr. H. Agus Lahida, MARS mengatakan Peresmian RSD Covid-19 ini dilaksanakan secara sederhana mengingat kondisi semua yang kurang nyaman dengan pandemi ini.
Kata dr. Agus sapaan, untuk menangani pasoen Covid-19 pihak pemerintah daerah telah menyiapkan tenaga medis dan Alat Pengaman Diri (APD). “Kalau hanya untuk mengantisipasi supaya kalau ada keluarga kita, masyarakat Konawe dan sekitarnya tidak perlu sampai ke Kendari, cukup di Konawe saja dirawatnya,” ujarnya.
Semetara itu Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Konawe dr. Diah Nilasari mengatakan dengan diresmikannya RSD Covid-19 ini, warga Konawe yang ada gejala tidak perlu dirawat di RS Kendari atau RS Bahteramas, karena Pemda Konawe sudah menyiapkan RS Darurat Covid-19.
“Warga tinggal menghubungi IGD RSD Covid-19 melalui kontak telepon nomor: 085255182922, Dinkes Konawe: 081245987897 dan IGD BLUD: 082368884119,”Ungkapnya.
Selaku Jubir Covid-19, mengimbau kepada seluruh masyarakat Konawe untuk membatasi aktivitas sosial dengan tetap berada di rumah. Kecuali ada urusan yang sangat penting seperti tugas maupun kebutuhan akan kesehatan.
“Apabila harus keluar rumah wajib menggunakan masker, masker kain cukup untuk masyarakat, penggunaan maksimal empat jam,” kata Dokter Spesialis Radiologi ini.
Lanjutnya, apabila berada di luar rumah, masyarakat diimbau untuk menjaga jarak kontak dengan orang lain minimal 1,5 meter. Kemudian dan setiap saat disarankan untuk mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir.Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (**)