Raperda Pilkades Masuk Tahap Forum Konsultasi

383
0
BERBAGI
Suasana konsultasi Raperda usulan pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

UNAAHA-KONAWEKITA- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022 usulan pemerintah daerah setelah melalui tahap pandangan umum fraksi dan jawaban Pemerintah daerah yang digelar melalui rapat paripurna pada hari Senin (14/2/2022) kini masuk tahap forum konsultasi yang berlangsung di Gedung Abd. Samad DPRD Kabupaten Konawe, Selasa (15/2/2022).

Dua Raperda usulan pemerintah yakni, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Di Kabupaten Konawe.

Konsultasi pembahasan dua Raperda usulan pemerintah dibuka oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin yang didampingi ketua Komisi dan Ketua Bapemperda ini terkait Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

Forum konsultasi ini dilakukan untuk mempertajam point- point yang dilakukan perubahan maupun penambahan pasal dari Raperda tersebut.”konsultasi ini akan diliat apakah disetujui atau tidak point- point Raperda ini” Kata Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin.

Hadir dalam forum konsultasi, terkait pebahasan dua Raperda usulan pemerintah tersebut yakni, Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, Ketua Bapemperda Hermansyah Pagala, Ketua Komisi I Gamus dan Ketua Komisi III Ginal sambari serta anggota DPRD lainya.

Sementara dari pihak pemerintah, hadir Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Keni Yuga Permana dan Kepala Bagian Hukum Setda Konawe, Apono. (Red/KK)

#KSK

#Konawe Gemilang

#SultraGemilang

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY