UNAAHA,KONAWEKITA- Tuntut hak pekerja, ratusan massa dari Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menggelar aksi di Kantor Bupati Konawe, Senin (3/10/2022). dengan membawa delapan tututan.
Dalam tuntutannya massa FKSPN Kabupaten Konawe, menganggap pihak perusahaan dalam hal ini PT.OSS, PT. VDNI dan PT. CPI dianggap telah mengabaikan hak-hak pekerja dan melakukan tindakan intimidasi dan diskriminasi terhadap karyawan.
Dalam orasinya, Ketua FKSPN Kabupaten Konawe, Yopi Wijaya Putra mengatakan hak-hak pekerja dikebiri oleh pihak perusahaan dan tidak mematuhi regulasi dan perundang-undagan yang ada.
Aksi yang pihaknya lakukan ada dua persoalan mendasar, pertama berdasarkan instruksi pimpinan pusat, gerakan serikat pekerja harus menyatakan sikap dengan tegas menolak kenaikan harga BBM.
Kedua, lanjut Yopi Wijaya Putra pekerja asal Konawe merupakan masyarakat Kabupaten Konawe, meminta perlindungan dari bupati Kabupaten Konawe.
“Yang kita ingikan perusahaannya maju tetapi karyawannya jangan ditinggal dan harus disejahterahkan, olehnya itu sebagai warga negara yang sadar hukum yang mengedepankan rasionalisasi kita hanya ingin mengadukan persoalannya kita kepada Bupati Konawe” kata Ketua FKSPN Konawe.
Aksi FKSPN di kantor Bupati Konawe mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (red/KK)