Setelah Diperiksa Forum ASN P3K Guru Akui Lakukan Pungutan

288
0
BERBAGI
Suasana pemeriksaan pengurus Forum Komunikasi Guru ASN P3K oleh Inspektorat Kabupaten Konawe.

UNAAHA,KONAWEKITA- Setelah dilakaukan serangkaian pemeriksaan pengurus Forum Komunikasi Guru ASN P3K oleh Inspektorat Kabupaten Konawe, akui telah klakukan pungutan dengan total sebesar Rp359 Juta.

Irbansus Inspektorat Kabupaten Suparjo,saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (19/5/2023) mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada terduga pelaku pungli.

“Kita sudah periksa kurang lebih 4 jam, dari jam 2 sampai jam 6 sore dan mereka mengakui telah melakukan pungutan pungutan sejumlah uang,” terangnya.

Jumlah dana yang dikumpulkan sebesar Rp. 500.000 rupiah per guru. Kata Parjo sudah ada 718 guru yang mengumpulkan uangnya, sehingga total uang yang terkumpul oleh Forum ini berjumlah Rp. 359.000.000 (Tiga ratus lima puluh sembilan juta).

“Ada juga yang menolak karena tidak sepakat, kurang lebih 111 guru yang belum membayar,” bebernya.

Forum Komunikasi Guru ASN P3K mengambil kebijakan untuk mengumpulkan dana ini karena BKSDM Kabupaten Konawe tidak menyiapkan anggaran untuk orientasi ASN P3K Guru di kabupaten Konawe.

Sehingga ada kekhawatiran ASN P3K Guru di Kabupaten Konawe tidak di orientasi. Dan yang menjadi kekhawatiran utama dari para guru ini adalah Pemda tidak akan melakukan perpanjangan kontrak kepada guru yang tidak orientasi.

Irbansus Inspektorat Kabupaten Konawe inipun menegaskan apapun dalilnya pungutan tanpa dasar hukum atau aturan tidak dapat dibenarkan. (Red)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY