Sekda Konawe, Lantik Kadis Dukcapil Konawe Yang Baru

1615
0
BERBAGI
Suasana pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe, Kamis 30 April 2020. Foto: Humas dan Protokol Setda

Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapail) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara berganti, yang sebelumnya dijabat oleh Riny Andriani sebagai pelaksana kadis, dan kini digantikan oleh Dema Banda yang secara resmi menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Konawe sebagai pejabat definitif, terhitung sejak Kamis 30 April 2020.

Pelantikan Dema Banda berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 821.22/758/IV/2020 dan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe nomor 128 tahun 2020. Yang dilantik oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan.

Pengabilan Sumpah jabatan Kadis Dukcapil Yang baru

Sejatinya, Dema Banda dilantik bersamaan 15 rekannya pada 13 Maret 2020 lalu. Namun, pelantikan dirinya tertunda karena posisi Kadis Dukcapil harus melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK).

“Sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di pasal 4 dijelaskan untuk jabatan Kadis Capil harus mengacu pada SK Mendagri untuk bisa dilantik, makanya proses pelantikan ini sempat tertunda,” kata Sekda Konawe usai acara pelantikan, di ruang rapat Sekda Konawe, Kamis (30/4/2020) malam.

Jenderal ASN Konawe ini pun meminta agar Kepada Kadis Dukcapil yang baru, segera menyesuaikan dengan jabatan dan lingkungan kerja.

Pembacaan Surat Keputusan (SK) Jabatan Kadis Dukcapil

Ferdinand berharap, semua program yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah dapat dikolaborasikan. Apalagi kata dia, saat ini sedang ada validasi data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin.

Kepada Pelaksana Tugas sebelumnya, Sekda Konawe mengucapkan terima kasih atas kerja samanya selama menjabat sebagai Plt Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Konawe.

“Kami berharap agar kedepan kerja sama ini tetap terjalin meski berada di posisi yang berbeda,”Harapnya.

Fose bersama usai pelantikan Kadis Dukcapil di ruang kerja Sekda Konawe

Meski pelantikan ini hanya berselang beberapa jam setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, H. Ardin yang juga suami Rini Andriani (mantan pelaksana Kadis Dukcapil) mengeluarkan statemen mendesak Pemda segera membayar honor aparat dan Kepala Desa yang sudah masuk 18 bulan belum dibayarkan. Namun, Ferdi sapaan akrapnya, menyebut jika proses pelantikan ini tidak bernuansa politis, walaupun dilakukan pada malam hari.

Kata Ferdinand Proses pelantikan ini dilakukan setelah SK Mendagri tertanggal 30 April 2020 telah diterima Pemda Konawe. “Penunjukan Dema Banda telah melewati proses yang panjang, mulai dari proses seleksi oleh Pansel hingga asesmen oleh KASN,” Jelasnya.

Diketahui, pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe, serta beberapa tamu undangan lainnya. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY