Dewan Konawe Akan Awasi Dana Rp109 Miliar, Untuk Penanganan Covid-19

1327
0
BERBAGI
Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin

UNAAHA-KONAWEKITA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, akan mengawasi anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Daerah senilai Rp 109 miliar hasil Recofusing antara DPRD Konawe dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru-baru ini, untuk penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin, usai menggelar rapat Pimpinan dan anggota DPRD di ruang kerja Wakil Ketua II. Kamis, (30/4/2020).

“kewenangan DPRD untuk mengawasi, termasuk dana Covid-19 DPRD akan mengawasi jangan sampai disalah gunakan. Tetapi kita yakin mereka tidak akan menyalahgunakan, tapi siapa tau ada pihak-pihak atau oknum-oknum yang bermain kita akan awasi” Kata Dr. Ardin saat menggelar jumpa Pers.

Kata Ardin, DPRD akan mengawasi Uang-uang yang bergerak, karena itu adalah uang rakyat, uang negara adalah uang rakyat, DPRD diberikan kewenangan untuk mengawasi uang rakyat, walaupun memang kewenangan pemerintah untuk mengeluarkan.

“Misalkan itu bantuan, tiba-tiba digunakan untuk bantuan pribadi, oh jangan ini bantuan pemerintah, ini kita akan jaga juga” ujarnya.

Ditanya terkait pengalihan anggaran DPRD untuk penanganan wabah Covid-19 sebesar Rp 109 Miliar, Dia mengatakan, anggaran DPRD yang dialihkan hampir setengahnya. jadi pihaknya ikut kontribusi karena anggaran DPRD dipotong.

“Jadi kita sudah sepakat semua, 30 anggota DPRD akan melakukan pengawasan anggaran daerah” Tegasnya. (Red/KK)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY