Zona Merah, Konawe Terapkan PPKM Mikro

1019
0
BERBAGI
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara memimpin rapat pembahasan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe dan tim satuan tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Konawe jelang penerapan PPKM di lima kecamatan di Kabupaten Konawe.

Masuknya Kabupaten Konawe sebagai salah satu status zona merah Corona Virus Desease (Covid)-19, membuat Pemkab Konawe menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mulai tanggal 12 hingga 26 Juli 2021 mendatang. Keputusan penerapan PPKM ini berdasarkan hasil rapat bersama oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe dan tim satuan tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Konawe, Jumat (9/7/2021).

Pelaksanaan PPKM Mikro ini akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan syarat dan pemberlakukan jam malam hingga pukul 20.00 WITA. Keputusan ini pula diambil dengan memperhatikan tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Konawe.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan pertimbangan menerapkan PPKM akibat melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Konawe khusus dibeberapa kecamatan. Diantranya Kecamatan Unaaha, Meluhu, Konawe, Wawotobi dan Kecamatan Morosi. Lima kecamatan ini juga yang akan menjadi tempat berlakunya PPKM darurat ini.

“Lima kecamatan ini yang akan menjadi prioritas pelaksanaan PPKM ini. Selama dua pekan akan kita berlakukan,” kata Gusli.

Selain penerapan PKKM Mikro, untuk kecamatan yang masuk dalam PPKM mikro Satgas Covid-19 juga akan melaksanakan vaksinasi massal terhadap warga di lima kecamatan yang terkena PPKM Mikro ini. Langkah ini sekaligus untuk menekan terjadinya penyebaran virus.

Suasana rapat pembahasan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe dan tim satuan tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Konawe.

Sesuai data, di lima kecamatan itu terjadi penambahan kasus Covid-19 dengan jumlah di Kecamatan Unaaha Sebanyak 24 orang, Meluhu 17 orang, Konawe 15 orang, Wawotobi 19 orang dan Kecamatan Morosi 17 orang.

Dalam pelaksanaan PPKM mikro, seluruh kegiatan masyarakat akan dibatasi, namun demikian kegiatan perekonomian tetap berjalan tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat hingga pembatasan aktivitas yang memicu terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya cluster penyebaran baru.

“PPKM Mikro ini akan kita terapkan sesuai standar nasional. Jadi kegiatan-kegiatan di masyarakat tetap boleh dilakukan dengan syarat,” ujar Wabup Konawe.

Menurut Gusli pembatasan ini bukan untuk melarang kegiatan ekonomi masyarakat, karena sifatnya hanya membatasi. Sebab baginya pergerakan ekonomi masih tetap harus dilakukan namun dengan kontrol ketat.

Untuk Kegiatan ekonomi seperti pasar, warung makan, tempat perbelanjaan dan industri tetap berjalan dengan merepakan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk aktivitas tempat ibadah seperti masjid tetap bisa dilakukan dengan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe dan tim satuan tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Konawe, jelang penerapan PPKM di lima kecamatan di Kabupaten Konawe.

Gusli mengingatkan agar masyarakat tetap melakukan pencegahan penularan Covid-19 seperti menggunakan masker dalam setiap aktivitas, mencuci tangan, menjaga jarak, rajin olahraga dan mengkonsumsi makanan sehat dan bergizi.

“Jadi makanan bergizi itu penting. Makanya pelaksanaan PPKM ini tidak melarang aktivitas warga, supaya warga bisa tetap bekerja dan bisa mendapat asupan makakan bergizi dari hasil kerja mereka,” Jelas Gusli.

Berkaitan dengan pelaksanaan sholat Idul Adha, Wakil Bupati Konawe mengatakan pihaknya masih akan lakukan pembahasan paling lambat pada H-3 Lebaran, atau 18 Juli Mendatang dengan tetap memantau perkembangan lonjakan kasus Covid-19.

Lanjutnya terkait, penerapan PPKM lanjutan, menurutnya ini bisa saja dilakukan perpanjangan tergantung dengan efektivitas pelaksaaan. Jika masih terjadi peningkatan atau masih terjadi penyebaran maka potensi perpanjangan bisa saja dilakukan.

“Kebijakan ini masih tetap kita pantau terus, untuk menentukan apakah akan dilakukan perpanjangan atau tidak” Ujarnya. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY