Badan Anggaran (Banggar) Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menggelar rapat pembahasan dana penanganan dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Yang digelar di Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Jumat (17/4/2020). Yang dihadiri oleh Ketua TAPD Pemda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH bersama anggota tim, dan pimpinan DPRD serta hampir semua anggota badan anggaran DPRD.
“Pada prinsipnya anggaran yang diajukan oleh Bupati Konawe untuk penanganan dampak wabah covid-19 sebesar Rp.109 miliar sekian-sekian baru- baru ini, tidak ada masalah bagi anggota DPRD. Bahkan lebih dari itupun kita setuju dengan catatan, anggaran yang kita digelontorkan sebesar itu harus betul-betul tepat sasaran,” kata Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto saat ditemui usai rapat pembahasan anggaran.
Rusdianto mengatakan, Salah satu yang menjadi perhatian khusus pemerintah daerah Kabupaten Konawe dan DPRD Konawe, terkait dampak wabah pandemik Covid-19 ini adalah masalah kerawanan pangan.
Kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, Rapat Pembahasan Anggaran tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, terkait usulan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dalam penanganan dampak wabah pandemi virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Konawe.
Kata dia, Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran fokus pada data calon penerima bantuan khususnya yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
“Karena kita tahu bahwa penanganan dampak wabah Covid-19 ini, mulai dari pusat, provinsi semua sudah berbuat. Kita tidak mau ada data tumpang- tindih khususnya dalam penyaluran bantuan yang mengunakan dana APBD tersebut,” tegas Wakil Ketua DPRD Konawe.
Lanjutnya, selain menyetujui penggunaan dana APBD sebesar Rp.109 miliar untuk penanganan dampak wabah Covid-19, DPRD bersama Bupati Konawe telah menyepakati Dana Desa sebesar 25 persen (sekitar 50 miliar) untuk digunakan dalam penanganan rawan pangan di masing -masing desa.
Menurutnya, jika Dana Desa sebesar Rp. 50 miliar tersebut disandingkan dengan anggaran Rp. 109 miliar yang diajukan oleh Bupati Konawe, kata Rudi penanganan dampak wabah covid-19 mencapai Rp. 150 miliar. Anggaran ini sudah dapat menanggulangi dampak yang ditimbulkan oleh wabah pandemik Corona virus ini.
Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S. Sos M.Si didamping Wakil Ketua Kadek Rai Sudiani dan Rusdianto, SE, MM saat memimpin Rapat Pembahasan anggaran Recofusing penangan dampak Civid-19.
Rusdianto mengungkapkan, Pada prinsipnya DPRD menyetujui. Tinggal data yang ada harus betul-betul akurat. Siapa penerima bantuan pusat, provinsi, kabupaten dan siapa penerima bantuan dari desa.
“Kenapa begitu? Jangan sampai semangat kita untuk menanggulangi dampak kerawanan pangan yang kemungkinan bisa saja terjadi justru menjadi masalah besar di kemudian hari,” ungkap Politisi PDI-P ini.
Mengingat anggarannya sangat sebesar menurut Politisi PDI-P ini, hal ini berpotensi terjadi penyelewengan di dalamnya. Tapi ketua TAPD, Sekda Konawe menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan forkopimda Kabupaten Konawe (Kejaksaan dan Kepolisian) untuk ikut bersama-sama mengawal penyaluran bantuan itu. Intinya bantuan itu harus tepat sasaran.
Lebih lanjut Wakil Ketua II DPRD Konawe ini menjelaskan, dalam alokasi anggaran sebesar Rp.109 miliar tersebut, Pemda Konawe membagi dalam tiga pos anggaran yakni, anggaran untuk penanganan penanggulangan dampak di bidang kesehatan, ekonomi dan sosial berupa pembagian bahan pangan berupa sembako seperti beras, gula, telur minyak dan lain-lain.
Sekda Konawe DR. Ferdinan Sapaan, bersama ti TAPD Kabupaten Konawe saat mengikuti rapat Pembahasan Anggaran recofusing penanganan dampak Covid-19.
Rudi sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa dalam rapat pembahasan anggaran tersebut disepakati anggaran sebesar Rp. 109 miliar untuk penanganan dampak wabah Covid-19 itu, disiapkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Jadi ketika dibutuhkan anggaran itu ada. Karena DAU itu selalu standby,”ungkapnya.
Selaku pimpinan DPRD Konawe dirinya berharap, dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari DAU itu, penanganan dampak wabah Covid-19 di Kabupaten Konawe berjalan dengan lancar.
Rudi juga menegaskan bahwa bukan hanya warga kurang mampu yang akan menerima bantuan dari anggaran sebesar Rp. 109 miliar tersebut.
“Dana itu jelas peruntukannya, yakni untuk membatu siapa saja yang terdampak Covid-19. Di sini saya tegaskan bahwa anggaran itu penanganan dampak, mau warga miskin, menengah ke bawah, menengah ke atas ketika mereka terdampak maka mereka berhak mendapatkan bantuan, termasuk teman-teman wartawan. Yang tidak disentuh hanya anggota DPRD, Eselon II dan Pengusaha yang sudah mapan,” tutup Rudi. (**)