UNAAHA-KONAWEKITA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe setelah merampungkan seleksi tambahan panitia pemilihan kecamatan (PPK) pasca putusan MK pada November yang lalu, melantik 54 PPK dari 27 Kecamatan.
Pelantikan PPK tambahan pasca putusan MK ini dilakukan di Aula kantor KPU Konawe, Rabu (2/1/2019)
Pelantikan anggota PPK baru ini dipimpin oleh Muh. Azwar, S.Sos. M.Si didampingi oleh keempat komisioner Andang Masnur, Armanto, Andriansyah Siregar dan Muh. Kahfi Zurahman. Turut hadir juga dalam pelantikan tersebut ketua Bawaslu Konawe Sabda.
Ketua KPU sambutannya berpesan agar para anggota PPK yang baru dilantik untuk langsung action di lapangan membantu teman-teman PPK yang 3 orang sebelumnya sudah lebih dulu bekerja.
“Saya titip agar rekan-rekan semua langsung menyesuaikan dengan PPK yang sudah ada, mengingat tahapan kita begitu padat” Azwar
.
Selain itu Azwar juga berpesan agar dua anggota yang varu dilantik untuk mengedepankan kekompakan dan keharmonisan dalam bekerja menyelesaikan tahapan pemilu.
“Masa kerja anda kurang lebih 6 bulan kedepan. Jangan liat 6 bulannya, tapi kedepankan keharmonisan dan kekompakan untuk menyelesaikan kerja-kerja kita. Kita butuh 5 orang yang kompak dalam bekerja untuk menyelesaikan tahapan ini dengan sempurna” ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Konawe Sabda yang sempat hadir, juga berpesan kepada para PPK yang baru dilantik agar menjalin komunikasi yang baik dengan Panwascam.
“Pada UU No. 7 tahun 2017 disebutkan bahwa penyelenggara itu ada 3 yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP. Jadi sebagai saudara kandung KPU dan Bawaslu serta jajaran dibawahnya harus harmonis dalam menjalankan peran dan fungsinya” harapnya.
Selain itu lanjutnya, menekankan netralitas penyelenggara dalam menghadapi Pemilu 2019.
“Saya tekankan untuk kawan-kawan menjaga independensi dan netralitas. Tidak boleh ada PPK atau penyelenggara lainnya yang berafiliasi dengan Parpol atau Caleg”. Ujar Sabda (red/KK)