Menjawab Keluhan Masyarakat Paku Jaya, Komisi I DPRD Konawe Gelar RDP

1102
0
BERBAGI
Suasana Hearing Komisi I DPRD Konawe bersama Masyarakat Desa Paku Jaya Kecamatan Morosi dan pihak BPMD, Inspektorat, Polri dan Kejaksaan

Menjawab keluhan masyarakat Desa Paku Jaya, Kecamatan Morosi yang sehari sebelumnya menggelar aksi unjukrasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe terkait dugaan penyelewengann anggaran Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Kepala Desa Paku Jaya Yunus, tahun 2017-2018 yang diterima oleh Ketua Komisi I Kadek rai Sudiani di Gedung Abd Samad, Senin (28/1/2018). DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Gusli Topan Sabara DPRD Konawe, Selasa (29/1/2019).

Puluhan masyarakat ikut rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani. Tak hanya itu, Perwakilan BPMD Konawe, Camat Morosi dan Kades Paku Jaya pun turut hadir.

Dalam rapat tersebut, masyarakat mempertanyakan tiga tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan pada Senin (28/1/2019), yakni Pertama. Mendesak DPRD agar segera memanggil Kades Paku Jaya, Kedua. Mendesak DPRD agar merekomendasikan penundaan Pencaiaran Dana Desa Paku Jaya, dan Ketiga. Mendesak agar merekomendasikan kepenegak hukum agar melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa tahun 2017-2018.

Di dalam RDP yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut, Komisi 1 DPRD Konawe menggali informasi dari semua pihak, termasuk keterangan dari Yunus, Kepala Desa Paku Jaya. Selain itu Komisi 1 juga mendengar keterangan dari Kepala Inspektorat, BPMD, Bagian Hukum, Camat Morosi serta perwakilan dari masyarakat.

Setelah menerima serangkaian pertanyaan dari Komisi 1 DPRD Konawe, Yunus akhirnya mengakui telah melakukan kelalaian sebagaimana yang ditudingkan oleh masyarakat saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam kesempatan tersebut, Yunus berjanji akan menuntaskan item kegiatan yang belum diselesaikan sejak tahun 2017.

RDP tersebut kemudian menghasilkan 3 kesimpulan rapat. Pertama, Kepala Desa Paku Jaya dalam menggunakan keuangan desa tidak sesuai dengan keputusan Musyawarah Desa (MusDes) dan tidak melalui mekanisme yang ada.

Kedua, bahwa Bapak Kepala Desa Paku Jaya di dalam menyusun APBDes dan di dalam pelaksanaan kegiatan tidak prosedural. Ketiga, DPRD Kabupaten Konawe dalam hal ini Komisi 1 merekomendasikan kepada pihak yang berwenang (BPMD, Inspektorat, Polri/Kejaksaan) untuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan anggaran tahun 2017-2018 di desa Paku Jaya Kecamatan Morosi.

Diakhir rapat, Politisi Gerindra itu menyampaikan himbauannya kepada masyarakat untuk tenang dan menahan diri dalam menghadapi persoalan di wilayahnya.

“Semoga semua pihak tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di Desa Paku Jaya. Masyarakat juga saya harap dapat membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan di desa Paku Jaya sesuai dengan prosedur,” tutupnya. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY