Pemkab Konawe Bersama BWS Bahas Ganti Rugi Tanaman Di Wilayah Bendungan Ameroro

253
0
BERBAGI
Suasana pertemuan membahas gati rugi tanaman masyarakat di wilayah bendungan Ameroro.

UNAAHA,KONAWEKITA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari menggelar pertemuan membahas solusi masalah ganti rugi/santunan tanaman tumbuh di lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Ameroro, Selasa (11/7/2023).

Ada beberapa hal yang berhasil disepakati dalam pertemuan tersebut, terutama perihal ganti rugi tanaman tumbuh milik warga yang bermukim di sekitar wilayah pembangunan Bendung Ameroro.

Pertama, terhadap penyelesaian ganti rugi tanaman tumbuh di areal penggunaan lain (APL) bukan kawasan hutan, balai wilayah sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari akan melakukan koordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mempercepat proses pengadaan tanah.

Selanjutnya, BPN Kabupaten Konawe akan melakukan inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah di areal penggunaan lain (APL). Dengan syarat adanya surat rekomendasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dan surat rekomendasi Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kementerian ATR/BPN RI terkait kondisi areal penggunaan Lain (APL) di lokasi PSN Bendungan Ameroro yang telah di land clearing/di gusur. Hasil akhir dari identifikasi dan inventarisasi disetujui bersama oleh stakeholder (para pihak yang berkompeten).

Ketiga, Kanwil BPN/ATR Provinsi Sulawesi Tenggara dan BWS Sulawesi IV Kendari secara bersama-sama akan melakukan kordinasi ke Kementerian PUPR dan Kementerian BPN/ATR Republik Indonesia di Jakarta paling lambat hari Senin tanggal 17 Juli Tahun 2023 terkait penyelesaian Pengadaan Tanah.

Selanjutnya, tererkait penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam kawasan hutan akan dibahas lebih lanjut melalui Tim Terpadu Tingkat Provinsi Sultra yang di inisiasi oleh BWS paling lambat minggu ke tiga bulan Juli Tahun 2023.

Terakhir, terhadap penyampaian informasi progres pelaksanaan pengadaan tanah PSN Bendungan Ameroro kepada masyarakat yang berada di areal APL dan kawasan hutan akan disampaikan oleh TIM Pelaksanaan Pengadaan Tanah bersama instansi terkait, pada jam 09.00 WITA hari Jum’at 14 Juli Tahun 2023.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir, Pabung Konawe, Kepala BPN Kabupaten Konawe, Kajari Konawe Musafir Menca, Wakapolres Konawe Kompol Alwi, Camat Uepai, Kapolsek Lambuya Ipda Fahry serta perwakilan Tim Terpadu. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY