Raperda P2BBR Dapat Meningkatkan Daya Saing Usaha Daerah

    680
    0
    BERBAGI
    Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdynand Sapan

    UNAAHA-KONAWEKITA- Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe diharapkan dapat meningkatkan daya saing usaha daerah serta memberikan kemudahan bagi pemananam modal untuk menrinvestasi di Kabupaten Konawe. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdynand Sapan belum lama ini.

    Hal tersebut, nantinya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kemampuan daya saing usaha daerah dengan penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi daerah.

    “Ini juga kita harapkan dapat memberikan kemudahan kepada penanam modal untuk berinvestasi di Kabupaten konawe” ujarnya.

    Kata dia, Untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe, mengatur mengenai perizinan pada sektor kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, transfortasi, kesehatan, obat dan makanan, pendidikan dan kebudayaan, parawisata serta ketenakerjaan.

    Menurutnya, hal ini untuk melaksanakan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dengan harapan dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana serta pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan. (red/KK)

    TIDAK ADA KOMENTAR

    LEAVE A REPLY