Ketua DPRD Konawe: Masalah Dewan Pengupahan Jadi Salah Satu Agenda Rapat Pembahasan KUA-PPAS

455
0
BERBAGI
Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin

Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, mendorong dan mendukung lembaga- lembaga serikat buruh yang memperjuangkan terbentuknya Dewan Pengupahan di Kabupaten Konawe. Tak hanya itu masalah dewan pengupahan menjadi salah satu agenda dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfom Anggaran Sementra (KUA-PPAS) tahun 2022. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, usai menerima Ketua DPW FKSPN Provinsi Sultra, Kamis (7/10/2021).

Dr. Ardin mengatakan, Dewan Pengupahan merupakan solusi yang terbaik dan harus direspon cepat oleh pemerintah daerah, karena melalui Dewan Pengupahan segala permasalahan yang dihadapi para Buruh baik kesejahteraan dan pendapatan dapat diformulasikan oleh Dewan Pengupahan.

“Saya sangat mendukung pada lembaga-lembaga serikat buruh yang memperjuangkan terbentuknya Dewan Pengupahan ini, karena mereka memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh yang ada di Konawe,” ungkap Legislator PAN ini.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin bincang bersama Ketua DPW FKSPN Provinsi Sultra, Ramadhan

Kata dia, masalah Dewan Pengupahan menjadi salah satu agenda dalam rapat pembahasan KUA-PPAS yang dipimpinnya. karena pada dasarnya Dewan Pengupahan sangatlah penting bagi masyarakat Konawe dan terkhusus adalah buat para pekerja sektor industri, sektor pertambangan dan perkebunan ,karena iplikasi dari Dewan Pengupahan adalah kesejahteraan bagi para Buruh.

“Dewan Pengupahan menjadi salah satu yang kita sepakati dalam rapat pembahasan KUA PPAS kemarin, pokoknya sekarang kita rancang tahun 2022 kita ketok palu dan perJanuari kita genjot,” tegasnya.

Sementara itu , Ketua Dewan Penguru Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekeja Nasional (DPW FKSPN) Provinsi Sultra Ramadhan, mengatakan Kabupaten Konawe mempunyai kawasan industry, kawasan pertambangan dan kawasan perkebunan yang sangat luas.

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfom Anggaran Sementra (KUA-PPAS) tahun 2022 di gedung DPRD Konawe

Namun kata dia, hingga hari ini Dewan Pengupahan tersebut belum terbentuk, sedangkan kabupaten lain yang ada diwilayah Provinsi Sultra, seperti di Kabupaten Kolaka, Dewan Pengupahannya sudah terbentuk lama.

Menurutnya, alasan yang diperoleh sehingga Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe belum terbentuk disebabkan anggaran tidak cukup, sedangkan anggaran buat Dewan Pengupahan hanya berkisar kurang lebih 250 juta pertahun.

” Jadi kami dari pihak DPW FKSPN Provinsi Sultra memohon kepada Pihak Legislatif untuk dapat menganggarkan pada tahun ini agar bisa terealisasi per Januari 2022.” harapnya.(**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY