Dr. Ardin Kembali Gelar Reses I Masa Sidang I TA 2021-2022 di Wonggeduku

1092
0
BERBAGI
Ketua DPRD Konawe saat menggelar Reses I Masa Sidang I TA 2021-2022 di Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (BAMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe. Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin, M.Si, pada kegiatan reses ke I pada masa sidang ke I tahun anggaran 2021-2022 anggota DPRD Kabupaten Konawe di luar Kantor, digelar di Kantor Kecamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe Daerah Pemilihan (DAPIL) II, Selasa (12/10/2022).

Pada masa kegiatan reses tersebut para anggota DPRD bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituennya di Dapil masing-masing, guna menjaring dan menampung aspirasi konstituen sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan.

Suasana reses di Kantor Camat Wonggeduku

Komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen ini merupakan kewajiban anggota dewan untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin setiap masa reses.

Reses itu sendiri berdasarkan UU no 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan UU no 12 tahun 2008 tetang perubahan kedua atas UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

UU RI no 15 tentang badan Pemeriksa Keuangan dan UU no 27 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Serta UU dan Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan menteri dalam Negeri (Permendagri) lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan reses DPRD.

Masyarakat antusias menghadiri agenda reses ketua DPRD konawe

Reses Ketua DPRD Kabupaten Konawe kali ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Wonggeduku dihadiri elemen masyarakat, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Majelis Ta’lim

Dr. Ardin mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan reses bukan kegiatan politik supaya tidak disalah artikan, jadi kegiatan reses adalah untuk menjaring aspirasi dan apa yang menjadi keluhan masyarakat, yang selama ini tidak tersampaikan karena faktor jauh dari kantor DPRD.

“Kedatangan saya ditempat ini agar lebih dekat dengan masyarakat, untuk berdiskusi kira-kira apa yang menjadi aspirasi dan keinginan dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan juga yang menyangkut kepentingan masyarakat dalam rangka membangun daerah dan membangun bangsa ini, itu tujuanya dan yang intinya aspirasi bapak/ibu bisa tersampaikan. Sebaga wakil bapak/ibu kami akan memperjuangkannya” Kata Politisi PAN ini.

Masyarakat Wonggeduku yang menghadiri reses

Katua DPRD juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, stabilitas sangat penting. Sekaligus mengajak untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dengan sentiasa menjaga keamanan jangan karena persoalan politik masyarkat jadi tercerai berai,

“kalau aman enak kita bekerja karena keamanan tidak hanya menjadi tanggungjawab Kepolisian, tapi juga tanggungjawab kita semua” Harapnya.

Lanjutnya, selain keamanan, ketertiban dan kesejahteraan juga bagaimana ekonomi masyarakat bisa tumbuh dan berkembang dan hal ini juga menjadi prioritas. Termasuk senatiasa menjaga protokol kesehatan apalgi saat ini negeri tengah menghadapi pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Konawe fose bersama para kepala desa di Wonggeduku

Pada reses kali ini masyarakat mengajukan berbagai usulan progrm terutama perbaikan jembatan drainase agar tidak terjadi banjir karena mengancam pertanian termasuk pemukiman warga.

Kata Ketua DPRD Konawe, Jika tidak bisa dianggarkan melalui dana desa dan perlu di APBDkan pihaknya juga akan menganggarkan, tetapi harus diliat azas manfaatnya, namun jika itu menjadi kepentingan orang banyak maka perlu diprioritaskan.

“Jika itu menjadi kepentingan orang banyak dalam rangka meningkatkan ekonomi dan kesejahretaan masyarakat kita, kenapa tidak kita fikirkan dan prioritaskan, Insha Allah kita anggaran” ujar Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Sultra ini. (**).

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY