Dikbud Konawe Usul Mulok Masuk Dapodik

203
0
BERBAGI
Kepala seksi Kurikulum Dikbud Konawe, Risaldin, S.Pd, M. Pd.

UNAAHA,KONAWEKITA-Pengusulan Pendidikan Muatan Lokal (Mulok) masuk dalam dapodik, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe menunggu keputusan Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi (Kemenristekdikti). Hal ini disampaikan Kepala Seksi Kurikilum Dikbud Konawe Risaldin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/7/2023).

“Kami telah usulkan melalui Admin Dapodik Kabupaten ke kementrian tiga hari setelah Perbub tersebut ditandatangani oleh Bupati, dan Perbub nomor 6 tahun 2023 ini juga telah di masukan dalam Perda nomor 606,” ungkap Risaldin

Kata dia Pendidikan Muatan Lokal atau Mulok itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap sosial budaya serta kebutuhan daerah terhadap kearifan lokal di masing-masing daerah.

Sebagaimana dalam Peraturan Bupati, kurikulum muatan lokal mengatur tentang penggunaan bahasa Tolaki, Kesenian dan Kebudayaan serta Jenis Permainan tradisional Suku Tolaki.

” Apabila disetujui dan masuk dalam Dapodik maka satuan pendidikan dapat menunjuk salah seorang guru untuk menangani mata pelajaran mulok tersebut,” ujarnya. (red)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY