DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT RI ke-75

1111
0
BERBAGI
Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati Hali Ulang Tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI di Gedung Utama, Gedung ABD Samad DPRD Kabupaten Konawe, Jum'at (14/8/2020).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan Agenda acara pokok mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun Kemerdekaan RI ke 75, yang berlangsung di Gedung ABD Samad DPRD Konawe dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin dan didampingi wakil Ketua I Kadek Ray Sudiani dan Wakil Ketua II Rusdianto, Jum’at (14/8/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin mengatakan, Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Republik Indonesia ke 75 yang akan diperingati pada tanggal 17 Agustus merupakan Momentum untuk semakin mengokohkan jadi diri sebagai sebuah bangsa, Maka kemerdekaan saat ini bukan hanya sebagai kata, kemerdekaan adalah kesempatan. Kesempatan untuk bermimpi hingga menjadi nyata dan berkesempatan untuk berkarya tanpa batas.

Pimpinan DPRD Konawe Konawe, Ketua Dr. Ardin, Wakil Ketua I Kadek Ray Sudiani dan Wakil Ketua II Rusdianto

“Saat ini kita telah memasuki abad 21 dengan kondisi negara yang dilanda pandemik Covid 19, tetapi Inshaa Allah negara kita negara kita akan kuat dan semakin kokoh dalam menghadapi segala cobaan dan tantangan. Beragam keberhasilan pembangunan telah kita raih, akan tetapi kita pun tak bisa menutup mata bahwa masih banyak permasalahan bangsa yang belum terselesaikan.” kata Dr. Ardin

Permasalahan tersebut memerlukan penyelesaian secara bertahap, karena pada hakikatnya pembangunan itu merupakan suatu proses yang dilakukan secara bertahap.

Di tengah pandemik Covid-19 ini, DPRD berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan fungsi Legislasi, Budgeting maupun Pengawasan. Yang hingga saat ini DPRD Konawe telah menyelesaikan 14 Raperda menjadi Perda yag di dalamnya ada Perda tetang desa yang menjadi tumpuan dan harapan masyarakat Konawe. “Dan Alhamndulillah telah diselesaikan tanpa ada kendala” Ujarnya

Suasana Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati Hali Ulang Tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI

Menurutnya, Dengan kondisi ini maka seputar persoalan atau stigma desa hantu maupun desa fiktif telah mampu diselesaikan oleh pemerintah dan DPRD melalui Perda nomor 4 tahun 2020 tentang Pendefitipan Desa dalam wilayah Administrasi Kabupaten Konawe. Dan telah ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 143/502/SJ tanggal 7 Agustus 2020 tentang Pencabutan Pendundaan Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Konawe.

“Sehingga dengan demikian 52 Desa di Kabupaten Konawe yang sempat ditunda penyalurannya oleh Kementrian Keuangan maka Inshaa Allah dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 ini masyarakat kita yang tersebar di 52 desa dapat menikmati kemerdekaan, setara dan sejajar dengan 291 desa lainnya di Kabupaten Konawe. Di Sisi lain, DPRD telah mengawal Dana Recofusing tahun 2020 baik dari perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi secara berjenjang.”ungkapnya

DPRD terus membangun sinerjitas dengan eksekutif di dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah yaitu Good Governance dan Clean Governance. Sebagai contoh baru-baru ini pemerintah daerah Kabupaten Konawe telah meraih predikat WTP yang ke 5 kali tentang pengelolaan keuangan daerah.

Anggota DPRD yang mengikuti jalannya Suasana Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati Hali Ulang Tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI

Hal ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak terutama rakyat dijewatahkan dalam lembaga perwakilan DPRD Konawe yang telah melaksanakan fungsi budgeting. Dan Inshaa Allah kedepannya komitmen ini akan terus dijaga demi kemaslahatan lebih kurang 300 jiwa masyarakat Kabupaten Konawe yang tersebar di 291 desa, 54 kelurahan 29 kecamatan.

Selanjutnya kata Ketua DPRD Konawe, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe berdasarkan data BPS tahun 2018 mencapai 7,4%, angka ini lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Sulawesi Tenggara yang hanya 5,2% dan di tahun 2019 angka pertumbuhan ekonomi mencapai 9,2% tertinggi dibanding rata-rata provinsi dan nasional yang hanya di kisaran 6,1%.

“Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonmi pemerintahan KSK-GTS jika kita menggunakan variable pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan mengalami kemajuan yang luar biasa, oleh karena itu bagi DPRD Kabupaten Konawe ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi masyarakat kabupaten Konawe” Ujar Dr. Ardin.

Dalam Rapat paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hali Ulang Tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dihadiri Pimpinan DPRD Konawe dan Anggota, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Sekda Konawe Dr. Ferdinan sapan, Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristianto, Kepala Pengadilan Agama Unaaha, Kajari Unaana, Perwira Peghubung Kodim Kendari, Penjabat Eselon I,II dan III Lingkup Pemda Konawe dan Legium Veteran RI. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY