Masa Sidang III Tahun Anggaran 2020, Ketua DPRD Konawe Reses Perdana di Wonggeduku

831
0
BERBAGI
Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin saat menggelar Reses ke III masa sidang ke III tahun anggaran 2020, di Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku.

Sebagaimana jadwal Badan Musyawarah (BAMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe. Pada kegiatan reses ke III pada masa sidang ke III tahun anggaran 2020 anggota DPRD Kabupaten Konawe di luar Kantor Daerah Pemilihan II (Dapil II), Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin, M.Si, menggelar Reses ke III di Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe, Kamis (11/6/2020).

Pada masa kegiatan reses tersebut para anggota DPRD bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituennya di Dapil masing-masing, guna menjaring dan menampung aspirasi konstituen sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan. Komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen ini merupakan kewajiban anggota dewan untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin setiap masa reses.

Reses itu sendiri berdasarkan UU no 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan UU no 12 tahun 2008 tetang perubahan kedua atas UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, UU RI no 15 tetang badan Pemeriksa Keuangan dan UU no 27 tahun 2009 tetang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Serta UU dan Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan menteri dalam Negeri (Permendagri) lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan reses DPRD.

Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin saat menggelar Reses ke III masa sidang ke III tahun anggaran 2020, di Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku.

Reses Ketua DPRD Kabupaten Konawe kali ini dilaksanakan di Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku dihadiri elemen masyarakat, unsur Pemerintah Desa dan Kepala Desa wawonggole Jufran , Aparat Desa, LPM dan BPD serta Tokoh Masyarakat, Majelis Ta’lim, TNI dan Babinkantibmas Polsek Wonggeduku.

Dr. Ardin mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan reses bukan kegiatan politik supaya tidak disalah artikan, jadi kegiatan reses adalah untuk menjaring aspirasi dan apa yang menjadi keluhan masyarakat, yang selama ini tidak tersampaikan karena faktor jauh dari kantor DPRD.

“Kedatangan saya di tempat ini agar lebih dekat dengan masyarakat sudah yang kedua kali, pertama awal tahun 2019 selama menjabat ketua DPRD, untuk berdiskusi kira-kira apa yang menjadi aspirasi dan keinginan dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan juga yang menyangkut kepentingan masyarakat Wawonggole dalam rangka membangun daerah dan membangun bangsa ini, itu tujuanya dan yang intinya aspirasi bapak/ibu bisa tersampaikan. Sebaga wakil bapak/ibu kami akan memperjuangkannya” Kata Politisi PAN ini.

Sebagaimana usulan masyarakat dan yang lalu belum terealisasi dirinya kali ini meminta untuk diusulkan kembali, dan yang terkait pembangunan jalan usaha tani dan penyediaan pupuk yang juga menjadi usulan masyarakat kali ini, pihaknya akan memperjuangkan yang menjadi usulan masyarakat, ” kita akan perhatikan jalan usaha tani dan mempermudah distribusi pupuk ke petani” Ujarnya.

Masyarakat Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku saat mengikuti jalannya Reses Anggota DPRD Konawe Masa Sidang ke III tahun Anggaran 2020.

Sementara itu Kepala Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku Jufran berharap dengan adanya reses ini ketua DPRD Konawe, dapat menjembatani ke Pemerintah daerah agar yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terealisasi dan betul-betul dapat terbantu “Semoga dengan reses ini, yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terealisasi dan terbantu” harapnya.

Tak lupa Katua DPRD juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, stabilitas sangat penting. Termasuk dalam masa pandemi coraona Virus Desease 2019 (Covid-19) ini dia mengajak untuk senantiasa menjaga kebersihan dan serta menjaga jarak agar tidak tertular wabah Covid 19.

Dan juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dengan sentiasa menjaga keamanan jangan karena persoalan politik masyarakat jadi tercerai berai, “kalau aman enak kita bekerja, karena keamanan tidak hanya menjadi tanggungjawab Kepolisian, tapi juga tanggungjawab kita semua” Harapnya.

Untuk diketahui dalam masa reses ke III masa sidang ke III tahun ajaran 2020 ini, pelaksanaannya berdasarkan standar covid-19. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY